Studi Banding ke Amerika Serikat, KPK Temukan Dugaan Fraud Tagihan ke BPJS Kesehatan Rp34 Miliar

KPK bersama Kemenkes dan BPKP, serta BPJS Kesehatan bentuk tim membentuk Tim Bersama usut dugaan fraud 3 rumah
KPK bersama Kemenkes dan BPKP, serta BPJS Kesehatan bentuk tim membentuk Tim Bersama usut dugaan fraud 3 rumah sakit, 24 Juli 2024. (Foto: Khoirifa)
0 Komentar

Selain itu, tim juga memperingatkan agar rumah sakit lain yang melakukan praktik culas untuk segera melapor dalam waktu 6 bulan. Mereka harus mengembalikan yang dari hasil curang itu ke negara, apabila tak ingin dipidana. (*)

 

0 Komentar