Sosok ‘Lurah’ dan Sejumlah Kode Praktik Pungli Rutan KPK

Sosok 'Lurah' dan Sejumlah Kode Praktik Pungli Rutan KPK
Para tersangka pungutan liar (pungli) Rutan KPK.
0 Komentar

“Untuk kebutuhan proses penyidikan tim penyidik menahan para tersangka dimaksud selama 20 hari pertama terhitung tanggal 15 Maret 2024 sampai 3 April 2024 di Rutan Polda Metro Jaya,” pungkasnya. (*)

0 Komentar