Sopir Gran Max yang Alami Laka Maut di Tol Japek KM58 Bekerja Melebihi Waktu, Berikut Penjelasan KNKT

Seorang petugas melihat bangkai kendaraan pascakecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di Pool Derek Cikopo,
Seorang petugas melihat bangkai kendaraan pascakecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di Pool Derek Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
0 Komentar

KNKT mengungkap sopir GranMax yang mengalami kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek bekerja melebihi waktu. KNKT pun membeberkan rentetan waktu sopir GranMax bolak-balik Jakarta-Ciamis.

KNKT awalnya menjelaskan bahwa sopir GranMax yang terlibat dalam kecelakaan ini bekerja melebihi waktu kerjanya. Travel ini tidak resmi.

“Salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas KM 58 Tol Japek yang menewaskan 12 penumpang adalah pengemudi kendaraan travel tidak resmi, bekerja melebihi waktu,” kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/4/2024).

Baca Juga:Analisa Pengamat Transportasi: Kecelakaan Tol Japek KM58 Belum Tentu Penerapan ContraflowKoalisi Masyarakat Sipil Adukan Presiden Jokowi ke Ombudsman Terkait Dugaan Maladministrasi Pilpres 2024

Dia pun menjelaskan rentetan waktu sopir GranMax bolak-balik Jakarta-Ciamis. Berikut ini rentetan waktunya:

Jumat, 5 April 2024

Ciamis ke Jakarta pukul 19.30 WIB

Sabtu, 6 April 2024

Jakarta ke Ciamis pada siang hari

Minggu, 7 April 2024

Ciamis ke Jakarta

Senin, 8 April 2024

Menjemput penumpang

  • Ke Depok pukul 02.00 WIB
  • Ke Cilebut, Bogor pukul 03.30 WIB
  • Ke Bekasi pukul 05.30 WIB
  • Berangkat ke Ciamis pukul 06.00 WIB

 

0 Komentar