Softbank Mundur dari Proyek IKN, Legislator: Preseden Buruk Bagi Calon Investor

Softbank Mundur dari Proyek IKN, Legislator: Preseden Buruk Bagi Calon Investor
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. (Dok. DPR)
0 Komentar

ANGGOTA DPR dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama, menilai mundurnya perusahaan modal ventura asal Jepang, Softbank, dari proyek IKN Nusantara akan menjadi preseden buruk bagi calon-calon investor IKN.

Dia mempertanyakan alasan mundurnya perusahaan tersebut usai pemerintah melantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, yaitu Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe. 

Padahal dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang IKN Pasal 12 memberikan kewenangan khusus kepada Otorita IKN, berupa pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan IKN.

Baca Juga:Densus 88 Tangkap Lagi 4 Teroris, Jaringan Jemaah Islamiyah di Tangerang,Persiapan Sudah Rampung, Airlangga Hartarto: NTB Siap Gelar MotoGP Pekan Ini

Diketahui, Bambang merupakan vice president knowledge management Asian Development Bank/ADB, sementara Dhony adalah petinggi di Sinarmas Land.

Karena itu, aggota Komisi V DPR ini mengusulkan adanya pemanggilan bagi dua pimpinan IKN Nusantara itu.

“Fraksi PKS mengusulkan agar DPR memanggil Kepala Otorita IKN untuk memberikan penjelasan tentang hal ini, terutama tentang rencana mencari investor-investor baru untuk IKN,” ujar Suryadi kepada wartawan, Selasa, 15 Maret.

Mantan Anggota Pansus RUU IKN DPR itu mengingatkan pemerintah soal dampak mundurnya investor-investor tersebut. Apalagi, perusahaan tersebut disebut-sebut berniat mengucurkan investasi hingga Rp1.428 triliun.

Suryadi meminta pemerintah untuk mengkaji serius dampak penarikan investasi tersebut, khususnya persentase sumber-sumber pendanaan IKN. Sebab, menurut Suryadi, mencari investor baru bukanlah hal yang mudah.

“Kami dari Fraksi PKS mengingatkan agar pemerintah jangan sampai memperbesar pemakaian dana APBN demi keinginan mengejar target pembangunan IKN tepat waktu,” kata Suryadi.

Selain itu, sambungnya, belum adanya kejelasan dari pemerintah tentang skema peluang investasi asing, terutama dengan skema public private partnership.

Baca Juga:Pulang Berkemah, Jokowi Kembali ke Istana dan Langsung Gelar Ratas, Salah Satunya Minyak GorengSudahi Masa Reses, DPR Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 Siang Ini

“Risiko politik dan kegaduhan belakangan tentang perpanjangan masa jabatan presiden dan pengunduran jadwal Pemilu 2024 akan membuat investor memilih wait and see,”kata Suryadi menegaskan. (*)

0 Komentar