Soal Penyitaan Ponsel Milik Hasto, Inilah Nama Penyidik KPK yang Diadukan ke Dewas

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto/RMOL
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto/RMOL
0 Komentar

STAF Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengadukan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal penyitaan telepon seluler (ponsel) milik Hasto. Berdasarkan laporan itu, diketahui nama-nama penyidik yang melakukan penyitaan ponsel atau HP milik Hasto setelah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks calon legislatif PDIP Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK,  Jakarta, Senin (10/6/2024). 

“(Dewas) Telah menerima surat pengaduan kami tertanggal 11 Juni 2024,” kata kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy di gedung ACLC KPK pada Selasa (11/6/2024).

Ronny menyebut kliennya mengadukan penyitaan ponsel Hasto ke Dewas KPK lantaran menduga ada kesalahan prosedur. Tiga penyidik yang dilaporkan ke Dewas KPK adalah Rossa Purbo Bekti, Rahmat Prasetyo, dan M Denny Arief. 

Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga

Ronny turut membawa beberapa alat bukti dalam pelaporan itu seperti tangkapan layar saat pemeriksaan Hasto. “Kita punya alat buktinya…Ini ada urutannya, videonya lengkap, kami bawa flashdisk ini,” ujar Ronny.

Ronny mengatakan pihaknya melapor ke Dewas KPK atas nama staf Hasto, Kusnadi. Ronny mengatakan laporan itu disampaikan karena HP Hasto disita dari tangan Kusnadi.

“Hari ini kita atas nama Pak Kusnadi melaporkan, karena beliau yang mengalami secara langsung, dugaan perbuatan yang dilakukan oleh penyidik, memaksa, melakukan penggeledahan, penyitaan,” ungkapnya.

Ronny juga mengendus maksud lain dari pemeriksaan Hasto. Ronny mencurigai pemanggilan Hasto tujuannya bukan menggali keterangan. 

“Dugaan kami bahwa pemanggilan sekjen PDIP kemarin itu tujuannya bukan untuk memeriksa Hasto Kristiyanto, tetapi upaya untuk mengambil, menyita barang yang tidak ada kaitan dengan perkara ini dengan cara yang ugal-ugalan,” ujar Ronny.

Ronny menjelaskan awalnya ada penyidik KPK yang turun ke lobi untuk memanggil Kusnadi. Hanya saja penyidik itu, sebut Ronny, seolah-olah menyampaikan Hasto memanggil Kusnadi untuk masuk ke ruang pemeriksaan KPK.

“Kita punya alat buktinya, ketika kita dari kuasa hukum sedang doorstop. Ini ada urutannya, videonya lengkap, kami ambil Youtube dari salah satu TV nasional,” tutur Ronny.

Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum

Hasto Kristiyanto disebut merasa kaget atas proses hukum yang diikutinya di KPK kemarin. Hasto menyinggung itikad baiknya mengikuti pemeriksaan di KPK malah berujung penyitaan ponsel dan dokumennya. 

0 Komentar