Soal Konten LGBT Deddy Corbuzier, Begini Respons Komnas HAM

Soal Konten LGBT Deddy Corbuzier, Begini Respons Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsari (komnas ham.go.id)
0 Komentar

KOMISIONER Komnas HAM Beka Ulung Hapsari menilai sorotan dan kritikan pada konten LGBT yang dibuat Deddy Corbuzier wajar dan harus dihormati. Beka menyinggung soal demokrasi.

“Kritik, sorotan atau ketidaksetujuan terhadap satu isu itu wajar dan harus dihormati dalam alam demokrasi. Itu merupakan bentuk kebebasan berpendapat dan berekspresi,” kata Beka kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).

Menurut Beka menghormati kebebasan berpendapat sama halnya dengan menghormati kebebasan berekspresi. Seperti menghormati perbedaan orientasi seksual yang dimiliki orang lain.

Baca Juga:Israel Siap Bareng Palestina Ungkap Kasus Penembakan Wartawan Al JazeeraInikah Pria Misterius Pengganti Vladimir Putin

“Sama halnya dengan kita yang harus menghormati hak-hak warga negara lainnya yang punya orientasi seksual berbeda,” tuturnya.

Beka menuturkan kritik dan ketidaksetujuan akan suatu hal harus disampaikan dengan cara yang bermartabat. Dia menyebut tidak boleh ada perlakukan diskriminatif terhadap seseorang berdasarkan orientasi seksual, suku, ras maupun agama.

“Hanya saja kritik, sorotan dan ketidaksetujuan tersebut harus disampaikan secara bermartabat, tidak mengancam nyawa ataupun ajakan untuk melakukan kekerasan. Tidak boleh ada perlakuan diskriminatif berdasarkan orientasi seksual, suku, agama, ras dan latar belakang sosial,” ucapnya.

Lebih lanjut Beka mengatakan negara hanya diperbolehkan menghukum perilaku kekerasan seksual. Selain itu juga perzinahan hingga pornografi.

“Negara hanya boleh membatasi atau menghukum perilaku seksualnya seperti kekerasan seksual, perzinahan, kekerasan seksual terhadap anak, pornografi, kesusilaan di muka umum,” imbuhnya.

Sebelumnya, Dedy Corbuzier di kanal YouTubenya sempat menampilkan pasangan gay, Ragil Mahardika-Frederik Vollert. Sejurus kemudian, warganet membahasnya. Polemik muncul. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengkritik dengan menyatakan LGBT adalah ketidaknormalan dan harus diobati. Islam melarang LGBT. LGBT harus diamputasi, bukan ditoleransi.

Deddy kemudian memutuskan menghapus videonya. Dia kemudian meminta maaf. Dia menegaskan tidak mendukung LGBT tapi hanya melihat LGBT sebagai manusia.

Baca Juga:Sri Mulyani: Tahun 2020-2021 Ancaman Paling Besar Pandemi, Tahun 2022 Ancaman Terbesar adalah InflasiKejagung Periksa Ketua DPW Asosiasi Pedagang Minyak Goreng

“Seperti biasa, ketika gaduh di socmed… Saya minta maaf. Kebetulan masih dalam suasana bulan Syawal,” tulisnya di Instagram. (*)

0 Komentar