Skandal Uji Keselamatan Kendaraan, Kemendag Buka Suara dan Daihatsu Kembali Ekspor

Skandal Uji Keselamatan Kendaraan, Kemendag Buka Suara dan Daihatsu Kembali Ekspor
Presiden Daihatsu Motor Soichiro Okudaira dan eksekutif lainnya membungkuk saat konferensi pers di Tokyo. Foto: AP
0 Komentar

Perusahaan induk Daihatsu, Toyota, membayar penyelesaian sebesar $1,2 miliar kepada Departemen Kehakiman AS pada tahun 2014 atas serangkaian klaim tentang pedal akselerator dan kecelakaan yang terjadi. Tidak ada kesalahan mekanis yang ditemukan meskipun telah dilakukan banyak penyelidikan dan kesalahan pengemudi tetap menjadi penyebab atas kecelakaan yang terjadi.

Seorang eksekutif Daihatsu menolak memberikan perkiraan berapa kerugian yang ditimbulkan akibat penghentian produksi selama lebih dari satu bulan tersebut dan kompensasi.

Daihatsu telah mengadakan dua pertemuan, masing-masing dihadiri oleh lebih dari 300 kontraktor langsung, mengenai dampak skandal tersebut sejauh ini.

Baca Juga:Imbas Gempa Jepang, Korea Selatan Terpapar Tsunami Rusia Keluarkan PeringatanGempa Berkekuatan Magnitudo 7,5 Guncang Jepang, Diprediksi Tsunami 5 Meter di Pesisir Utara, Kemlu Monitor 1.315 WNI di Ishikawa

Chief Communication Officer Toyota Jun Nagata mengatakan, perusahaan akan sepenuhnya mendukung unit yang dimiliki sepenuhnya, termasuk pinjaman yang telah disiapkan untuk kompensasi dealer dan pemasok.

“Daihatsu sudah berkonsultasi dengan lembaga keuangan,” katanya.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akhirnya buka suara terkait geger skandal uji tabrak atau keselamatan terhadap beberapa model mobil produksi Daihatsu. Melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN), meminta PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mengklarifikasi dugaan skandal uji keselamatan.

Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang mengatakan, Kemendag memintaklarifikasi PT ADM terkait maraknya pemberitaan dugaan skandal uji keselamatan kendaraan Daihatsu. Kemendag meminta PT ADM memperhatikan kendaraan bermotor yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia demi keselamatan dan keamanan pengguna di Indonesia.

“Ini merupakan bagian dari ketegasan pemerintah melindungi konsumen di Tanah Air. Kami juga akan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha akan pentingnya keamanan dan keselamatan produk yang diperdagangkan,” kata Moga dalam keterangan resmi Kemendag.

Kemendag masih menunggu hasil uji pencuplikan (sampling), imbuhnya, yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan. Sembari menunggu, Moga meminta konsumen diharapkan tetap tenang dan menggunakan kendaraannya seperti biasa.

Ditegaskan Moga, Ditjen PKTN berwenang memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha terhadap keselamatan konsumen atas barang yang diperdagangkan di Indonesia. Dalam hal ini, kendaraan bermotor yang dipasarkan PT ADM berkaitan erat dengan keamanan, keselamatan dan kenyamanan konsumen.

Saat ini, Daihatsu Indonesia kembali melakukan ekspor untuk mobilnya setelah sempat dihentikan buntut dari skandal manipulasi uji keselamatan.

0 Komentar