Skandal Pungli di Rutan KPK, Daftar Hitam ‘Korupsi Sistemik’ Usai Firli Bahuri Tersangka Dugaan Kasus Pemerasaan SYL

Skandal Pungli di Rutan KPK, Daftar Hitam 'Korupsi Sistemik' Usai Firli Bahuri Tersangka Dugaan Kasus Pemerasaan SYL
Gedung KPK
0 Komentar

IM57+ turut menyoroti fungsi pimpinan KPK dalam serangkaian pelanggaran yang terjadi selama ini. Praswad menilai kasus pungli rutan dengan tersangka 15 pegawai KPK harus membuat pimpinan KPK saat ini mundur dari jabatannya.

“Berangkat dari persoalan tersebut seharusnya pimpinan saat ini diberhentikan karena gagal menjaga integritas kelembagaan dan bahkan terjadi secara massif. Tidak tau malunya pimpinan KPK dengan terus mempertahankan jabatan akan menjadi daya rusak berkelanjutan terhadap KPK,” jelas Praswad.

Lebih lanjut Praswad juga mendesak adanya tim independen dalam melakukan investigasi menyeluruh di KPK. Tim independen itu harus melibatkan peran aktif dari kelompok masyarakat sipil.

Baca Juga:Xpander Tabrak Porsche 911 GT3 di Ruang Pamer Mobil Mewah PIK, Polisi Ungkap Fakta BaruKasus Beras Bulog Dikemas Ulang Jadi Beras Premium, Begini Modus Pelaku

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, ikut bersuara terkait kasus pungli di Rutan KPK. Dia menilai kasus itu sebagai hari kelam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“15 tersangka yang terdiri dari pegawai dan mantan pegawai KPK yang melakukan perbuatan korupsi ketika bekerja di rutan KPK merupakan hari paling kelam dalam pemberantasan korupsi. Bagaimana ketika mereka bekerja sebagai pegawai KPK seharusnya menjadi penjaga moral dan integritas antikorupsi ternyata malah menjadi pelaku korupsi,” kata Yudi kepada wartawan, Minggu (17/3).

Yudi mengatakan para pegawai KPK yang menjadi tersangka pungli rutan pun telah bertindak bak pelaku korupsi. Para tersangka ini membuat kesepakatan untuk melancarkan aksi pungli hingga pembagian hasil dari kegiatan tersebut.

“Perbuatannya sudah sama seperti perilaku korupsi. Ada kesepakatan di antara mereka untuk berkomplot, ada uang yang diminta, memiliki kode-kode, dan ada rekening penampungan serta ada pembagian uang sesuai porsi jabatan di rutan,” katanya.

Dia menilai penahanan tersangka kasus pungli rutan itu harus menjadi alarm KPK dalam mengembalikan kepercayaan publik. Yudi menyebutkan penegakan hukum kepada tersangka bisa menjadi momentum KPK untuk bersih-bersih di internalnya.

“Penahanan ini harus dijadikan KPK sebagai momentum bersih-bersih di internal KPK dari segala prilaku korupsi karena tidak mungkin memberantas korupsi jika dilakukan oleh orang orang yang korup. Semua pegawai KPK di bidang apa pun wajib menjunjung tinggi nilai-nilai integritas termasuk pimpinan KPK harus menjadi teladan,” tutur Yudi. (*)

0 Komentar