Sistem Aplikasi Sirekap Tidak Bekerja dengan Baik, KPPS Tidak Bisa Unggah Data

Sistem Aplikasi Sirekap Tidak Bekerja dengan Baik, KPPS Tidak Bisa Unggah Data
Aplikasi Sirekap KPU. (Foto: tangkapan layar Youtube)
0 Komentar

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mendapatkan banyak kritikan karena aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang mengalami kesalahan saat menginput data dari formulir C1.

Selain itu, aplikasi Sirekap juga sulit diakses sehingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak bisa mengunggah atau memindai data. Dampaknya, pemindahan data menjadi sangat lambat dan memakan banyak waktu.

Banyak yang mengatakan bahwa KPU tidak siap dengan sistem aplikasi tersebut sehingga data yang dikonversikan tidak masuk akal. Contohnya adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimain Iskandar yang mendapatkan 3,5 juta suara di salah satu TPS Lampung.

Baca Juga:Bikin Video Hanya Berikan Perintah Melalui Teks, OpenAI Perkenalkan SoraHasil Quick Count Pilpres Belum Usai, Cak Imin Disusul Anies Meninggalkan Rumah Pemenangan

Pendiri Drone Emprit, lembaga analisis data di media sosial, Ismail Fahmi mengungkapkan bahwa kesalahan data di aplikasi Sirekap terjadi karena salah satu sistemnya tidak bekerja dengan baik. Sistem ini yang menyebabkan KPPS kesulitan dalam mengunggah data.

“Sirekap menggunakan teknologi Optical Character Recognition (OCR) untuk membaca dan mengonversi data dari formulir C1. Namun, banyak laporan menunjukkan bahwa teknologi OCR ini tidak berfungsi dengan baik,” kata Fahmi pada Jumat, 16 Februari.

Sementara itu, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSREC, Pratama Persadha, menduga bahwa aplikasi Sirekap tidak memiliki fitur pengecekan kesalahan atau error checking. Padahal, fitur ini paling dibutuhkan untuk menghasilkan data yang akurat.

“Jika dilihat pada data TPS tersebut, sepertinya sistem entry data yang dipergunakan oleh KPU tidak memiliki fitur error checking, di mana seharusnya hal tersebut mudah saja dimasukkan pada saat melakukan pembuatan sistem,” kata Pratama.

Pratama menjelaskan bahwa fitur error checking bisa menghindari kesalahan yang disengaja atau pun tidak disengaja. Fitur ini bisa menolak penginputan data jika jumlah suara sah dan tidak sah tidak sesuai dengan yang ada di dalam formulir.

Di sisi lain, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengakui bahwa aplikasi Sirekap mengalami masalah. Namun, Hasyim menegaskan bahwa jumlah data yang tidak sesuai ini bukan terjadi karena upaya manipulasi atau kecurangan seperti yang diduga sejumlah masyarakat.

“Dalam Sirekap kan ada sistem untuk mengkonversi dari foto formulir tersebut dan kemudian secara otomatis akan muncul angka hitungannya. Nah, di situ ada problem,” kata Hasyim beberapa waktu lalu.

0 Komentar