Sidang Kasus Pembunuhan Berencana dan Obstruction of Justice Terhadap Brigadir J, Berikut Faktanya di Persidangan Ferdy Sambo

Sidang Kasus Pembunuhan Berencana dan Obstruction of Justice Terhadap Brigadir J, Berikut Faktanya di Persidangan Ferdy Sambo
Ferdy Sambo
0 Komentar

SIDANG kasus pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar pekan ini dengan menghadirkan kesaksian Ferdy Sambo. Berikut beberapa fakta persidangan yang digelar pada 6 dan 7 Desember 2023 lalu.

Berikut Fakta di Sidang Ferdy Sambo

Kepada Kapolri, Sambo tidak mengaku menembak Brigadir J

Ferdy Sambo mengaku tak menembak Brigadir J saat ditanyai Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Hal ini diungkapkan Hendra Kurniawan saat menjadi saksi dalam sidang Selasa, 6 Desember 2022. Ferdy disebut menceritakan percakapannya dengan Kapolri kepada bawahannya usai menghadap. “Saya sudah menghadap Kapolri, ditanya Kapolri cuma satu, ‘Kamu nembak enggak Mbo?’ Itu Sambo. Dia jawab ‘Saya tidak nembak Jenderal, kalau saya nembak pecah pasti kepalanya’,” tutur Hendra menirukan ucapan Ferdy Sambo.

“Kalau dia nembak pasti pecah karena senjatanya kaliber 45?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

Baca Juga:Momen Bupati Meranti Protes Saat Rapat Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia: ‘Ini Orang Keuangan Isinya Ini Iblis atau Setan’Kematian Keluarga Kalideres: Kasus Rumit, Bukan Penganut Sekte, Tak Ada Zat Beracun di 4 Jasad Korban, Penyidikan Ditutup

“Siap. Kemudian ‘Kalau saya nembak gak mungkin saya selesaikan di situ’,” lanjut Hendra.

“Tidak mungkin diselesaikan di situ? Di rumah?” tanya hakim lagi.

“Iya,” jawab Hendra.

Putri Candrawathi telepon Sambo sambil menangis

Terdakwa Ferdy Sambo mengaku ditelepon istrinya, Putri Candrawathi sembari menangis pada Kamis malam, 7 Juli 2022. Hal ini diungkapkannya saat jadi saksi di persidangan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Kuat Ma’ruf, pada Rabu, 7 Desember 2022.

Sambo menjelaskan komunikasi itu terjadi sekitar pukul 23:00 WIB. Putri mengaku Brigadir J masuk ke kamarnya di lantai dua dan bertindak kurang ajar. Menurut Sambo, itu adalah kali pertama istrinya menangis di telepon.

“Saya kaget karena istri saya menelepon dalam kondisi menangis, Yang Mulia. Istri saya menyampaikan, ‘Pah, Yosua berlaku kurang ajar kepada saya. Dia masuk ke kamar’,” kata Sambo

Sambo tak lapor perbuatan Brigadir J karena dilarang Putri Candrawathi

Ferdy Sambo mengaku dilarang Putri Candrawathi untuk melapor ke kepolisian setempat soal tuduhan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J di Magelang. Kepada majelis hakim, Sambo mengatakan kasus tersebut akan menarik perhatian jika dilaporkan. Dia juga mengaku dilarang istrinya menghubungi polisi.

0 Komentar