Sidang Kasus Korupsi Minyak Goreng Terungkap Kerugian Negara Capai Rp18 Triliun, Ini Fakta-Faktanya

Sidang Kasus Korupsi Minyak Goreng Terungkap Kerugian Negara Capai Rp18 Triliun, Ini Fakta-Faktanya
Lin Che Wei, mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indra Sari Wisnu Wardhana dan 3 terdakwa lainnya menghadiri sidang perdana kasus korupsi minyak goreng di PN Jakarta Pusat, Rabu (31/8). Alinea.id/Gempita Surya
0 Komentar

“Nanti kita akan pertimbangkan, dalam pemeriksaan-pemeriksaan berikutnya ya,” ujar hakim.

Lin Che Wei pun melalui kuasa hukumnya, mengajukan eksepsi. Sama seperti Lin Che Wei, 4 terdakwa lainnya termasuk mantan Dirjen Daglu Kemendag Indra Sari Wisnu juga mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa.

Terdakwa Minta Eks Mendag Lutfi Tanggung Jawab

Pengacara terdakwa Master Parulian Tumanggor, Juniver Girsang, mengklaim kliennya dirugikan karena kebijakan mantan Menteri Perdagangan M Lutfi dalam kasus ini. Pihak Parulian meminta M Lutfi ikut bertanggung jawab.

“Pertama, kalau dikatakan memperkaya malahan faktanya sebetulnya kita yang dirugikan karena kebijakan yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan inkonsistensi. Dengan demikian, sebetulnya, yang harus kita mintai pertanggungjawaban adalah Menteri Perdagangan yang membuat kebijakan-kebijakan menjadikan produsen menjadi korban ini yang sangat penting,” kata Juniver usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (31/8).

Baca Juga:12 Bulan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis di Subang Belum Terungkap, Polisi Serahkan Rumah TKP ke Keluarga, Pelaku Profesional?Tim Kuasa Hukum Bharada E Minta Media Hindari Disinformasi Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dia menyebut kliennya hanya menjadi korban kebijakan-kebijakan yang dibuat mantan Mendag M lutfi. Dia mengaku akan mengajukan eksepsi untuk kliennya yang kini duduk sebagai terdakwa dalam kasus korupsi minyak goreng.

“Nanti akan kami sampaikan di dalam eksepsi apa yang kami mengalami kerugian terhadap kebijakan-kebijakan tersebut,” kata Juniver.

“Tidak menutup kemungkinan kami meminta pertanggungjawaban kepada pemerintah yang mengakibatkan produsen ini, khususnya klien kami mengalami kerugian,” imbuhnya. (*)

0 Komentar