Sidang Kasus Korupsi Minyak Goreng Terungkap Kerugian Negara Capai Rp18 Triliun, Ini Fakta-Faktanya

Sidang Kasus Korupsi Minyak Goreng Terungkap Kerugian Negara Capai Rp18 Triliun, Ini Fakta-Faktanya
Lin Che Wei, mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indra Sari Wisnu Wardhana dan 3 terdakwa lainnya menghadiri sidang perdana kasus korupsi minyak goreng di PN Jakarta Pusat, Rabu (31/8). Alinea.id/Gempita Surya
0 Komentar

“Dengan demikian, terdapat selisih antara harga internasional dengan harga domestik untuk minyak goreng sebesar Rp 8.509,112/liter. Selisih harga tersebut dikalikan dengan total kekurangan CPO/minyak goreng untuk distribusi dalam negeri/domestic market obligation (DMO),” jelas jaksa.

Jaksa kemudian menghubungkan dengan arahan Presiden Jokowi yang memerintahkan jajarannya memberikan BLT ke 20,5 juta PKH dan 2,5 juta PKL. Bantuan itu berupa uang Rp 300 ribu dirapel untuk tiga bulan, jadi sebulan Rp 100 ribu.

Dari arahan itulah Mensos menetapkan anggaran untuk BLT khusus minyak goreng adalah Rp 6.194.850.000.000 (triliun). Angka inilah yang dijadikan jaksa sebagai kerugian negara.

Baca Juga:12 Bulan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis di Subang Belum Terungkap, Polisi Serahkan Rumah TKP ke Keluarga, Pelaku Profesional?Tim Kuasa Hukum Bharada E Minta Media Hindari Disinformasi Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

“Akibat perbuatan Terdakwa Indra Sari bersama-sama dengan Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei, Master Parulian Tumanggor, Stanley MA, dan Pierre Togar Sitanggang mengakibatkan kerugian Keuangan Negara seluruhnya sejumlah Rp 6.047.645.700.000 (triliun),” ucap jaksa.

“Dari kerugian negara tersebut, terdapat kerugian negara sebesar Rp 2.952.526.912.294,45 (triliun) yang merupakan beban kerugian yang ditanggung pemerintah dari diterbitkannya PE atas perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Grup Wilmar, Grup Permata Hijau dan Grup Musim Mas,” imbuh jaksa.

Mengapa angka anggaran BLT Rp 6 triliun lebih disebut jaksa masuk sebagai kerugian negara? Sebab, dengan tidak tersalurnya minyak goreng secara utuh, maka negara harus mengeluarkan BLT yang anggarannya senilai Rp 6 triliun.

“Kerugian keuangan negara tersebut merupakan akibat langsung dari terjadinya penyimpangan dalam bentuk penyalahgunaan fasilitas PE produk CPO dan turunannya dengan memanipulasi pemenuhan persyaratan DMO/DPO. Dengan tidak disalurkannya DMO dan negara harus mengeluarkan dana BLT dalam rangka mengurangi beban rakyat selaku konsumen,” papar jaksa.

“Kerugian keuangan negara tersebut mencakup beban yang terpaksa ditanggung pemerintah dalam bentuk penyaluran BLT Tambahan Khusus Minyak Goreng untuk meminimalisasi beban 20,5 juta rumah tangga tidak mampu akibat kelangkaan,” pungkas jaksa.

Lin Che Wei Protes soal Jabatan di Dakwaan

Pada sidang ini, Lin Che Wei mengklaim tidak paham isi dakwaan kasus korupsi terkait pemberian fasilitas dalam ekspor bahan baku minyak goreng. Protes yang dilayangkan Lin Che Wei itu terkait dengan jabatannya.

0 Komentar