Siapa Saja yang Bisa Daftar untuk Beli LPG 3 Kg?

Siapa Saja yang Bisa Daftar untuk Beli LPG 3 Kg?
Beli Gas Elpiji Daftar MyPertamina.
0 Komentar

DIRJEN Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengimbau masyarakat yang belum terdata untuk segera mendaftarkan diri ke pangkalan. Caranya cukup dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).

“Mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG Tabung 3 kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata,” katanya, dikutip dari siaran pers Kementerian ESDM.

Sementara itu, Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina mengatakan Pertamina akan menutup agen atau pangkalan yang menjual LPG 3 kg tanpa menggunakan KTP. “Itu gampang kami deteksi dan tentu ada tindakan tegas dari Pertamina terhadap pangkalan yang melakukan pelanggaran,” kata Alfian saat konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 3 Desember 2023, dikutip dari Antara.

Baca Juga:Beli LPG 3 Kg Wajib Daftar Pakai KTP, Belum Terdata Segera Daftar di Pangkalan Resmi, Begini CaranyaTidak Punya Tiket Pulang dan Overstay, Turis Inggris Ini Dideportasi dari Bali

Alfian mengatakan Pertamina menerapkan pendataan secara digital untuk memperketat pengawasan pembelian LPG 3 kg, mulai dari pangkalan hingga pengecer. Dengan begitu, pendistribusian subsidinya tepat sasaran.

“Ini kan sistem digitalisasi dan tracing-nya gampang. Begitu ada pangkalan yang tidak melaksanakan seperti yang sudah diinstruksikan, itu langsung terdeteksi,” kata dia.

Lebih lanjut, Alfian mengatakan Pertamian berencana memasang aplikasi merchant di warung untuk memantau dan mengontrol pembelian LPG 3 kg. Hal ini untuk memastikan setiap transaksi tercatat dan terkoneksi dengan Pertamina.

Berikut golongan masyarakat yang bisa daftar untuk beli LPG 3 Kg berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019.

Rumah Tangga Sasaran

Rumah Tangga adalah pengguna LPG Tabung 3 Kg yang menggunakan LPG untuk memasak dalam lingkup rumah tangga.

Usaha Mikro Sasaran

Usaha Mikro adalah Pengguna LPG Tabung 3 Kg dengan usaha produktif milik perorangan yang menggunakan LPG Tertentu untuk memasak dalam lingkup usaha mikro.

Nelayan Sasaran

Nelayan Sasaran adalah nelayan yang telah mendapatkan bantuan paket perdana LPG untuk kapal penangkap Ikan dari Pemerintah.

Petani Sasaran

Baca Juga:Teka-teki Jatuhnya Pesawat Pengebom Supersonik B-1 LancerBuntut Sosok Viral yang Memaki Saipul Jamil, Orang Pakai Hoodie Merah dan Berjaket ‘Polisi’ Bukan Polisi, Lalu Siapa?

Petani Sasaran adalah petani yang telah mendapatkan bantuan paket perdana LPG untuk mesin pompa air dari Pemerintah.

Cara Daftar

Berikut cara daftar untuk beli LPG 3 Kg di Subpenyalur atau pangkalan LPG.

  • Mendatangi Subpenyalur/pangkalan dengan membawa KTP dan KK
  • Transaksi di Subpenyalur/pangkalan dengan KTP
  • Jika yang bersangkutan telah terdata dalam sistem, maka hanya cukup membawa KTP untuk pembelian selanjutnya.
  • Namun jika belum terdata, maka yang bersangkutan mendaftar terlebih dahulu dibantu Subpenyalur/pangkalan.
0 Komentar