Sepekan Persidangan Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J, Terungkap Fakta-Fakta Berikut

Sepekan Persidangan Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J, Terungkap Fakta-Fakta Berikut
Ferdy Sambo membawa buku berwarna hitam ke dalam ruang sidang, Senin (17/10/2022).
0 Komentar

Benny Ali kemudian membenarkan cerita tersebut setelah mengonfirmasi kejadian itu pada Putri Candrawati. Usai mendengar cerita yang disampaikan ulang oleh Benny Ali, Hendra Kurniawan lalu masuk ke dalam rumah Ferdy Sambo dan melihat langsung mayat Brigadir J yang berada di dapur rumah dinas Ferdy Sambo.

Kehormatan Bintang Dua

Usai menemui Hendra dan Benny pada 8 Juli 2022 pukul 22.00 WIB, Sambo bertemu dengan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di lantai tiga pemeriksaan Provost. Mereka lalu bersepakat skenario terbunuhnya Brigadir J harus sependapat dan satu pikiran.

“Selanjutnya Ferdy Sambo menyampaikan ‘ini harga diri, percuma jabatan dan pangkat bintang dua kalau harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakukan Yosua (korban Nofriansyah Yosua Hutabarat), mohon rekan-rekan untuk masalah ini diproses apa adanya, sesuai peristiwa di tempat kejadian perkara (TKP)!’,” tutur JPU.

Baca Juga:Jaksa Tolak Semua Eksepsi Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir JBuku Hitam Ferdy Sambo Ingat Buku Merah Tito Karnavian

Sambo juga berpesan agar peristiwa Magelang tidak diungkit. Skenario disepakati bermula di rumah dinas Duren Tiga. Lalu untuk penanganan kasus, dia mengarahkan agar ditangani Paminal Polri.

Polemik CCTV Duren Tiga

Kompol Chuck Putranto, yang turut terseret obstruction of justice kasus Brigadir J, sempat dimarahi oleh Sambo akibat penyerahan CCTV di area rumah dinasnya pada Jalan Duren Tiga ke Polres Jakarta Selatan. JPU memandang, CCTV tersebut diserahkan tanpa sepengetahuan Sambo, hal itu pada akhirnya memancing emosinya.

Chuck lalu balik ke Polres Jakarta Selatan dan mengambil CCTV tersebut. Kepada penyidik yang ditemuinya, dia hanya mengungkapkan tindakannya berdasarkan perintah dari Sambo. Rekaman CCTV itu diketahui adalah barang bukti penting dalam membuat terang kasus tewasnya Brigadir J. CCTV tersebut sebelumnya diambil oleh AKP Irfan Widyanto.

Dirusaknya Laptop yang Berisi Rekaman CCTV

JPU menyebutkan eks Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri Arif Rachman Arifin merusak laptop yang menyimpan rekaman penting CCTV di area rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Laptop tersebut merupakan milik Baiquni Wibowo.

“Arif Rachman Arifin dengan sengaja mematahkan sistem elektronik berupa satu unit Microsoft Surface warna hitam,” ujar salah satu JPU saat persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

0 Komentar