Sepekan Persidangan Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J, Terungkap Fakta-Fakta Berikut

Sepekan Persidangan Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J, Terungkap Fakta-Fakta Berikut
Ferdy Sambo membawa buku berwarna hitam ke dalam ruang sidang, Senin (17/10/2022).
0 Komentar

“Lalu terdakwa Ferdy Sambo menanyakan keberadaan senjata api milik korban Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang sudah diamankan oleh saksi Ricky Rizal Wibowo terlebih dahulu, dengan mengatakan ‘mana senjata Yosua?’ dijawab oleh saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu ‘ada di simpan di mobil Lexus LMI’,” ucap JPU.

Lebih lanjut, Ferdy Sambo meminta Richard untuk mengambil senpi milik Brigadir J dan Richard turun ke lantai satu dengan menggunakan lift menuju mobil Lexus LM dengan nomor polisi B 1 MAH untuk mengambil senjata api HS nomor seri H233001 yang sengaja sudah diamankan oleh saksi Ricky Rizal Wibowo di dalam dashboard mobil Lexus.

Setelah itu, Richard memasukan senpi ke dalam tas miliknya dan membawanya menuju lantai tiga melewati tangga dapur dan kemudian untuk diserahkan kepada Ferdy Sambo.

Perintah Tembak dan Kata Terakhir Brigadir J

Baca Juga:Jaksa Tolak Semua Eksepsi Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir JBuku Hitam Ferdy Sambo Ingat Buku Merah Tito Karnavian

Diungkapkan dalam surat dakwaan, Jumat (8/7/2022) sore, di ruangan tengah dekat meja makan di rumah dinas Ferdy Sambo yang beralamat di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Ferdy Sambo bertemu dan berhadapan dengan Brigadir J. Ketika itu, Ferdy Sambo langsung memegang leher bagian belakang Brigadir J, kemudian mendorong ke depan, sehingga posisi Brigadir J tepat berada di depan tangga dan berhadapan dengan Ferdy Sambo.

“Saksi Richard berada di samping kanan terdakwa Ferdy Sambo, sedangkan posisi saksi Kuat Ma’aruf di belakang terdakwa Ferdy Sambo dan saksi Ricky Rizal dalam posisi bersiaga untuk melakukan pengamanan apabila korban Nofriansyah (Brigadir J) melakukan perlawanan. Ricky berada di belakang saksi Richard, sedangkan saksi Putri berada di dalam kamar utama dengan jarak kurang lebih 3 meter dari posisi korban Nofriansyah (Brigadir J) berdiri,” ucap JPU.

Kemudian, Ferdy Sambo mengatakan kepada Brigadir J,”Jongkok kamu.”

Saat itu, Brigadir J dengan kedua tangan terangkat menghadap ke depan sejajar dengan dada dan sempat mundur sedikit sebagai tanda penyerahan diri.

Di saat inilah, kata-kata terakhir dari Brigadir J terucap. Brigadir J saat itu berkata,”Ada apa ini?”

0 Komentar