Sepekan Persidangan Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J, Terungkap Fakta-Fakta Berikut

Sepekan Persidangan Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J, Terungkap Fakta-Fakta Berikut
Ferdy Sambo membawa buku berwarna hitam ke dalam ruang sidang, Senin (17/10/2022).
0 Komentar

Brigadir J menemui Putri di kamar. Posisi Brigadir J duduk di lantai sementara Putri duduk di atas kasur sambil bersandar. Ricky kemudian meninggalkan Putri dan Brigadir J berdua berada di dalam kamar pribadi Putri sekitar 15 menit lamanya.

Setelah itu Brigadir J keluar dari kamar. Selanjutnya Kuat Ma’ruf mendesak Putri untuk melapor kepada Ferdy Sambo. “Ibu harus lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga Ibu,” kata Kuat seperti tertuang dalam dakwaan.

Meskipun, saat itu Kuat masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya.

Bripka Ricky Tolak Perintah Sambo

Baca Juga:Jaksa Tolak Semua Eksepsi Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir JBuku Hitam Ferdy Sambo Ingat Buku Merah Tito Karnavian

JPU menyampaikan, pada Jumat (8/7/2022) di rumah pribadi Jalan Saguling, Jakarta Selatan, Putri menyampaikan pengakuannya bahwa dirinya telah dilecehkan oleh Brigadir J.

“Mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat Ferdy Sambo menjadi marah, namun dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota kepolisian sehingga Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” tutur JPU.

Di rumah Saguling lantai tiga, Sambo lalu menceritakan ke Ricky Rizal soal cerita Putri dilecehkan. Dia juga bertanya ke Ricky soal kesanggupan dirinya menembak Brigadir J. Ricky mengaku tidak berani. Sambo tak mempermasalahkan penolakan itu, dan meminta Ricky untuk membantu dirinya di Duren Tiga jika Brigadir J memberikan perlawanan.

“Ferdy Sambo meminta kepada Ricky Rizal Wibowo dengan berkata ‘kamu berani enggak tembak dia (Yosua)?’ Dijawab oleh Ricky Rizal Wibowo ‘tidak berani Pak, karena saya enggak kuat mentalnya Pak’,” ungkap JPU dalam surat dakwaan.

Senjata Brigadir J Diamankan

Sebelum Brigadir J dihabisi, Ferdy Sambo memastikan ajudannya itu tidak memegang senjata. Hal tersebut untuk meminimalisasi perlawanan dari Brigadir J.

“Untuk meminimalisir perlawanan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat ketika rencana jahat tersebut dilaksanakan, maka harus dipastikan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam keadaan sudah tidak bersenjata,” kata JPU.

Untuk itu, Ferdy Sambo menanyakan keberadaan senjata api Brigadir J ke Bharada E. Diketahui, senjata api Brigadir J telah diamankan terlebih dahulu oleh Bripka Ricky Rizal Wibowo pada saat di Magelang, Jawa Tengah.

0 Komentar