Sengitnya Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Sengitnya Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2024 tingkat Provinsi, yang dihadiri Bawaslu Jawa Barat (Jabar), saksi partai politik, di kantor KPU Jawa Barat, Senin, 18 Maret 2024.
0 Komentar

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024 tingkat provinsi Jawa Barat pada Selasa, 19 Maret 2024 sekitar pukul 2.30 WIB.

“Dengan mengucapkan Alhamdulillahirobilalamin rapat pleno terbuka hasil penghitungan pemungutan suara dan penetapan hasil pemilu serentak tahu 2024 tingkat provinsi Jawa Barat dengan resmi kita tutup,” kata Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni, dikutip dari siaran streaming rapat pleno penghitungan suara di kanal Youtube, Minggu, 19 Maret 2024.

Rapat pleno KPU Jawa Barat yang digelar sejak skor dibuka Senin, 18 Maret 2024 menjelang pukul 20.00 WIB membacakan hasil rekapitulasi penghitungan suara sebagian hasil pemilu DPRD Jawa Barat yang tersisa serta seluruh Dapil untuk pemilu DPR RI. Pembacaan rekapitulasi hasil pemungutan suara berakhir pukul 02.00 WIB. Sejumlah saksi partai politik yang hadir menyusul menyampaikan pandangannya.

Baca Juga:Bahlil Lahadalia Yakin Indonesia Jadi Pemilik Saham Terbesar Freeport 61 Persen, Begini Tanggapan Komisi VII DPRHarga Beras Meroket Tinggi Belum Stabil, Bagaimana Skenario Pemerintah?

Saksi dari DPD Partai Gelora Jawa Barat memulai dengan menyatakan keberatan dengan hasil pemungutan suara di tingkat provinsi Jawa Barat. Saksi Partai Gelora beralasan masih banyak temuan di kabupaten/kota mengenai elemen data pemilu yang membuat partainya ragu pada hasil penghitungan suara. Saksi Partai Gelora menyatakan keberatan dan menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi Jawa Barat.

Penolakan serupa juga disampaikan saksi Partai Nasdem. Namun, Partai Nasdem hanya menolak hasil rekapitulasi suara untuk jenis pemilu DPR RI di Dapil 1 dan Dapil 11, serta jenis pemilu DPRD Jawa Barat untuk Dapil 14 dan 15.

Saksi Partai Hanura juga melayangkan keberatan. Saksi Partai Hanura menyatakan menolak hasil perolehan suara untuk seluruh Dapil pada pemilu DPR RI dan DPRD Jawa Barat. Saksi Partai Hanura menyoroti penggunaan aplikasi Sirekap yang dinilai menjadi sumber kecurigaan publik atas proses penghitungan dan pemungutan suara.

Sementara saksi dari PKS kendati tidak menolak hasil rekapitulasi suara namun menyampaikan catatan soal penggunaan Sirekap. Aplikasi Sirekap dinilai oleh saksi PKS menjadi sumber carut marut hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Sebelum rapat pleno terbuka berakhir, Bawaslu sempat menyampaikan catatannya. Ketua Bawaslu Jawa Barat Zakcy Muhammad Zam Zam mengingatkan KPU agar segera menyerahkan surat hasil pelaksanaan rekomendasi lembaganya atas aduan empat partai politik yang dilayangkan saat proses rekapitulasi suara.

0 Komentar