Sempat Tak Kunjung Terungkap, Akhirnya Berkas P21 Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Rampung

Sempat Tak Kunjung Terungkap, Akhirnya Berkas P21 Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Rampung
Yosep dan Danu, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Foto: Istimewa)
0 Komentar

BERKAS penyidikan pembunuhan ibu dan anak di Subang rampung alias P21. Kasus pembunuhan tersebut sempat geger karena tak kunjung terungkap dan seolah menjadi misteri.

“Sekarang berkas sudah P21,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Surono kepada Tempo, Jumat, 2 Februari 2024.

Tersangka utama kasus tersebut adalah Yosep Hidayat yang merupakan ayah dari korban Amalia Mustika Ratu alias Amel, 23 tahun, juga sebagai suami dari korban kedua, Tuti, 55 tahun. Yosef diduga nekat menghabisi nyawa anaknya sendiri sekaligus istrinya demi bisa mendapat uang Rp 30 juta.

Baca Juga:Terhitung 4 Tahun Jadi Komisaris Utama Pertamina, Alasan Ahok Mundur Ikut Kampanye Paslon Ganjar-Mahfud MD, Ini Isi Surat Pengunduran DirinyaAlumni dan Sivitas Akademika UIN Syarif Hidayatullah Ingatkan Jokowi Tak Bikin Kebijakan yang Menguntungkan Elektoral Bagi Paslon Tertentu

Sebelumnya, berkas penyidikan yang dikirim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat karena berkas dianggap masih belum komplit.

“Intinya beberapa kekurangan yang kemarin jadi petunjuk P19 sudah kami lengkapi sehingga sekarang sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar Surawan.

Surawan merinci terkait kekurangan yang menyebabkan berkas tidak lengkap hanya pada kelengkapan keterangan saksi sehingga penyidik melengkapi petunjuk yang disebutkan dalam P19. “Hanya tambahan keterangan-keterangan saksi aja. Saksi kami periksa untuk kelengkapan, gitu aja. Kalau barang bukti sudah lengkap,” katanya.

Selanjutnya, kata dia, penyidik akan melakukan pelimpahan tahap II kasus pembunuhan berencana yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam tersebut ke Kejaksaan Negeri Subang.

Disinggung dugaan adanya keterlibatan polisi sehingga membuat kasus pembunuhan itu mangkrak dan lama terungkap, Surawan mengatakan masih mendalami pemeriksaan terhadap beberapa aparat.

“Sementara masih berproses. Masih pemeriksaan-pemeriksaan biasa aja gitu, masih kami gali-gali fakta apa yang mereka lakukan gitu,” ucapnya. (*)

0 Komentar