Sempat Dipimpin Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Hentikan Satgas Khusus Polri

Sempat Dipimpin Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Hentikan Satgas Khusus Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022) malam. (Foto: MPI)
0 Komentar

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghentikan Satgas Khusus Polri atau Satgassus Polri. Dia menyebut semua kegiatan Satgassus Polri telah disetop.

“Bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri. Artinya sudah tidak ada lagi Satgassus polri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).

Dia tak menjelaskan detail mengapa Satgassus ditiadakan. Namun, Satgassus sempat dipimpin Irjen Ferdy Sambo sebelum akhirnya Ferdy Sambo dicopot terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Baca Juga:Polisi: Ferdy Sambo Marah dan Emosi Setelah Mendapat Laporan dari IstrinyaPenetapan Tersangka Mencakup Pelaku, Aktor Utama, Pemberi Perintah Eksekusi hingga Pembantu di TKP

Brigadir Yoshua tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Brigadir Yoshua awalnya disebut tewas akibat baku tembak dengan Bharada Eliezer atau Bharada E.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Setelah proses penyidikan berjalan, Kapolri Jenderal Sigit mengumumkan Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo disebut menjadi dalang penembakan dan merekayasa kasus tersebut

“Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka,” kata Sigit di Mabes Polri, Selasa (9/8).

Selain Ferdy Sambo, Polri juga menetapkan Kuat Ma’ruf, Bharada E atau Richard Eliezer dan Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal sebagai tersangka. (*)

0 Komentar