Sejumlah Penyidik KPK Pantau Sidang Pembuktian Pihak Mardani Maming

Sejumlah Penyidik KPK Pantau Sidang Pembuktian Pihak Mardani Maming
Petugas berompi KPK berjaga di depan pintu ruang sidang Prof R Subekti, SH, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022), saat sidang praperadilan Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming. Puluhan petugas berompi bertuliskan KPK berjaga di beberapa titik Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (MUNZIR)
0 Komentar

SEJUMLAH penyidik KPK kembali memantau lanjutan sidang praperadilan Mardani Maming di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7). Hari ini agenda persidangan adalah pembuktian tambahan dari pihak Maming.

Para penyidik KPK tiba sejak pagi di PN Jaksel. Terlihat sejumlah penyidik yang mengenakan rompi bertuliskan KPK pada bagian belakangnya memantau sidang.

Mereka berada di sekitar ruang sidang praperadilan Mardani Maming. Ada yang berdiri di depan ruang sidang. Sebagian duduk mengikuti persidangan.

Baca Juga:Ada Jejak Komunikasi Ponsel Milik Pacar Brigadir J, Begini Isi PercakapannyaAda Rekaman Jejak Digitalnya, Brigadir J Sempat Hubungi ´Orang Kepercayaan´

Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan keberadaan penyidik di PN Jaksel itu. Ia mengatakan bahwa kehadiran mereka untuk tujuan memantau persidangan.

“Dari informasi yang kami terima, benar bahwa Tim Penyidik KPK hadir dalam sidang Pra-Peradilan di PN Jakarta Selatan, terkait dugaan TPK perizinan tambang Kab. Tanah Bumbu,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/7).

“Kehadiran tersebut dalam rangka memantau persidangan,” tambah Ali.

Para penyidik itu diturunkan sebab KPK mengaku mendapat informasi adanya upaya intervensi dalam proses persidangan Mardani Maming.

“Karena kami memperoleh informasi adanya pihak-pihak yang sengaja ingin melakukan intervensi terhadap proses pra-peradilan yang sedang berlangsung,” ungkap Ali.

Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai siapa pihak-pihak yang dimaksud melakukan intevensi. Di sisi lain, pihak Mardani Maming melalui kuasa hukumnya Bambang Widjojanto sudah merespons hal tersebut.

“Kami tidak ingin menginsinuasi dan membuat pernyataan yang merendahkan martabat persidangan Praperadilan,” kata pria yang akrab disapa BW kepada wartawan, Jumat (22/7), saat ditanya soal dugaan intervensi itu.

Adapun Mardani Maming tengah mengajukan praperadilan terhadap KPK. Ia meminta hakim membatalkan statusnya tersangka KPK.

Baca Juga:Bareskrim Gelar Perkara Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Donasi ACT Tentukan Tersangka Hari IniBukti Tanah Eigendom Verponding Diubah Jadi SHM? Bagaimana Caranya?

KPK menjerat Mardani Maming sebagai tersangka penerima suap. KPK belum menjelaskan secara detail kasusnya. Namun dalam potongan informasi di praperadilan, kasus ini terkait Peralihan Izin Usaha Pertambangan dari PT Bangun Karya Pratama Lestari (PT BKPL) ke PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) di Kabupaten Tanah Bumbu. (*)

0 Komentar