Segala Urusan Kasultanan Cirebon Harus Sepersetujuan VOC, Berikut Paparan Guru Besar Ilmu Sejarah UNPAD

Segala Urusan Kasultanan Cirebon Harus Sepersetujuan VOC, Berikut Paparan Guru Besar Ilmu Sejarah UNPAD
Prof. Dr. Nina Lubis, penulis buku Kehidupan Kaum Menak Priangan. | Dokumentasi Pribadi
0 Komentar

Selain itu, Pangeran Aria Cirebon juga mengisahkan pernikahan Sunan Gunung Jati, dengan beberapa wanita yaitu: (1) Nyai Pakungwati, puteri Raden Walangsungsang dan (2) Nyai Babadan, puteri Ki Gedeng Babadan. Walaupun tidak bersamaan waktunya, Syarif Hidayatullah menikah pula dengan (3) Nyai Kawung Anten (adik bupati Banten) dan berputera antara lain Maulana Hasanuddin, yang menjadi Raja Banten (4) Syarifah Baghdadi (adik Pangeran Panjunan), (5) Ong Tien Nio (puteri keturunan Cina), dan (6) Nyai Tepasari puteri Ki Gedeng Tepasari dari Majapahit yang berputera antara lain Pangeran Pasarean. Memang para raja, biasa memiliki isteri atau selir dalam jumlah lebih dari satu. Hal ini dilakukan untuk mengikat kesetiaan dari masyarakat dari mana si isteri atau selir itu berasal, dan mungkin juga untuk mengikat kesetiaan (loyalitas) tokoh politik lokal yang puterinya dinikahi. Perkawinan seperti ini bisa juga memudahkan Islamisasi. Selain itu, anak dari hasil perkawinan ini bisa dijadikan sebagai kepanjangan tangan raja. (*)

0 Komentar