Sederet Tugas Luhut dari Penanganan Covid-19 hingga Minyak Goreng

Sederet Tugas Luhut dari Penanganan Covid-19 hingga Minyak Goreng
Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net
0 Komentar

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) untuk mengurus masalah kelangkaan minyak goreng, padahal masalah ini bukan bidangnya.

Penunjukkan Luhut menimbulkan kesan bahwa Luhut adalah “menteri serba bisa” dan ini bukan pertama kalinya Jokowi meminta tangan kanannya itu untuk membereskan masalah di luar Kemenko Marves. Luhut juga pernah diminta Jokowi menangani masalah Covid-19 dan penggunaan produk dalam negeri.

Sejatinya, Menko Marves hanya membawahi tujuh kementerian: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Baca Juga:Ada Kemungkinan Megawati Dikudeta Jokowi, Pakar: Peluang Teramat KecilTahapan Pemilu 2024, KPU Sebut Ada Potensi Gesekan di Masyarakat

Pada September 2021, Luhut Binsar Pandjaitan juga pernah diminta turun dalam penanganan Covid-19 di sembilan provinsi dengan kasus terparah. Dia didampingi Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 saat itu, Doni Monardo. Hingga saat ini, mantan Kepala Staf Kepresidenan RI (2014–2015) itu masih terlibat langsung dalam penanganan Covid-19 melalui penentuan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dievaluasi tiap minggu.

Presiden Jokowi juga sempat geram saat mengetahui kementerian/lembaga dan kepada daerah kurang menggunakan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa. Pada Maret 2022 lalu, Jokowi mengeluarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah.

Jokowi pun menugaskan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (2015–2016) itu untuk melakukan koordinasi, evaluasi, dan pengendalian Inpres tersebut. Luhut sendiri sudah menjabat sebagai Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia sejak 2021 hingga sekarang

Berdasarkan penelusuran delik.news, ini adalah tugas-tugas LBP selama di Kabinet Indonesia Maju:

  1. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri (2018-sekarang)
  2. Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (2020-sekarang)
  3. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional (2021-sekarang)
  4. Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (2021-sekarang)
  5. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung (2021-sekarang)
  6. Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional (2022-sekarang)
0 Komentar