Sebut Budi Gunawan dan Tito Karnavian, Pengacara: Penetapan Lukas Enembe Tersangka Dugaan Gratifikasi Adalah Politisasi

Sebut Budi Gunawan dan Tito Karnavian, Pengacara: Penetapan Lukas Enembe Tersangka Dugaan Gratifikasi Adalah Politisasi
Stefanus Roy Rening memperlihatkan foto bersama antara Lukas Enembe, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan, eks Kabaintelkam Polri Komjen (Purn) Paulus Waterpauw, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Tangkapan layar YouTube Program Rosi Kompas TV)
0 Komentar

PENETAPAN Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan aksi demonstrasi besar-besaran di Papua.

Ribuan warga yang berdemonstrasi menyatakan menolak Lukas Enembe dipolitisasi.

Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut penetapan tersangka dugaan gratifikasi terhadap kliennya adalah politisasi.

Pada program Rosi yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Roy memperlihatkan foto bersama antara Lukas Enembe, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan, eks Kabaintelkam Polri Komjen (Purn) Paulus Waterpauw, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Roy menuturkan foto itu diambil pada tahun 2017.

https://www.youtube.com/watch?v=s5jSBHhGjmg

Baca Juga:Buka-bukaan Soal Lukas Enembe, Mendagri: Masalah Hukum Saya Engga Bisa Ikut Campur, Itu Murni Sistem PerbankanBIN Bantah Budi Gunawan Terlibat Penersangkaan Lukas Enembe Terkait Kasus Korupsi di Papua

Ia pun menjelaskan pada saat itu Budi Gunawan meminta kepada Lukas Enembe agar berpasangan dengan Paulus Waterpauw ketika akan kembali maju dalam Pilkada 2018.

Roy mengungkapkan permintaan Budi Gunawan itu adalah bentuk politisasi.

“Pak Budi Gunawan meminta Pak Lukas agar dalam periode kedua berpasangan dengan Paulus Waterpauw.”

“Politisasinya di mana? Bagaimana bisa seorang Kepala BIN ikut mengintervensi situasi kehidupan politik di Tanah Papua?” ujarnya.

Selain itu, kata Roy, Lukas Enembe juga diminta untuk menandatangani surat yang berisi agar Paulus Waterpauw diterima sebagai calon wakil gubernur (cawagub) Papua dalam Pilkada 2018.

Roy pun melanjutkan pernyataannya dengan memperlihatkan foto Lukas Enembe bersama dengan Tito Karnavian dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Roy menyebut foto itu diambil pada 10 Desember 2021 ketika Lukas Enembe tengah sakit.

Tak berbeda dengan sebelumnya, Roy mengatakan pertemuan tersebut terkait pengajuan Paulus Waterpauw sebagai Wakil Gubernur Papua.

Baca Juga:Staf Khusus Menkeu Benarkan Tudingan Mahfud Md: Total Rp1.092 Triliun, Pemerintah Berupaya Tingkatkan Kesejahteraan PapuaNajwa Shihab Perlihatkan Bukti, Ada 7 Poin Larangan Pamer Kemewahan Bagi Anggota Polri dan Keluarga

“Datang secara khusus ke Papua meminta agar katanya pemerintah pusat minta supaya Pak Gubernur menerima Paulus Waterpauw untuk menggantikan Bapak Klemen Tinal,” tuturnya.

Sebagai informasi, Klemen Tinal menjadi Wakil Gubernur Papua sejak 5 September 2018 hingga 21 Mei 2021 setelah ia meninggal dunia.

Meninggalnya Klemen Tinal pun membuat adanya kekosongan terkait jabatan Wakil Gubernur Papua.

Roy pun menjelaskan letak politisasi terkait penetapan tersangka Lukas Enembe yaitu lewat diajukannya satu nama Wakil Gubernur Papua pengganti Klemen Tinal yaitu Paulus Waterpauw oleh Tito Karnavian.

0 Komentar