Sarana Sebar Konten Pornografi dan Promosi Judol, Menkominfo Ingin Blokir Aplikasi Bigo Live dan Telegram

Menkominfo Budi Arie Setiadi/Repro
Menkominfo Budi Arie Setiadi/Repro
0 Komentar

MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan keinginannya memblokir aplikasi Bigo Live dan Telegram. Pasalnya kedua aplikasi tersebut kerap menjadi sarana penyebaran konten pornografi dan promosi judi online (judol).

Disampaikan Budi Arie, Kemenkominfo juga sudah mengirimkan peringatan keras kepada dua platform tersebut. Namun, pengelola Telegram dan Bigo Live seolah tidak peduli.

“Kalau saya sih maunya sekarang (menutup Bigo Live dan Telegram), tetapi ada tim yang harus melakukan kajian lebih dahulu,” kata Budi Arie, di Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga:Rapat Pengesahan PKPUI Pilkada 2024 Dipercepat, Komisi II DPR: Percepatan Dilakukan agar Tak Ada PrasangkaPusat Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Penyakit di Eropa Ingatkan Warga Waspada Risiko Virus Mpox

Budi menyampaikan, peringatan yang dikirim kepada platform Bigo Live merupakan yang kedua. Sehingga apabila nantinya ada surat peringatan ketiga, pihaknya tak segan untuk menutup platform tersebut.

Kemenkominfo sebetulnya pernah mendapatkan jawaban dari perusahaan pemilik aplikasi yang berbasis di Singapura itu. Namun, sampai saat ini janji untuk memperbaiki moderasi dan isi konten tak kunjung dipenuhi.

“Kami bertindak sesuai dengan laporan tim yang mencari bukti. Kalau sudah ada (bukti) konten pornografi, promosi judi, ya sudah (akan ditutup),” ucap Budi. (*)

0 Komentar