Sandiaga Uno Khawatir Pengungsi Rohingya Terjebak dalam Perdagangan Manusia, Pengaruhi Pariwisata Aceh

Sandiaga Uno Khawatir Pengungsi Rohingya Terjebak dalam Perdagangan Manusia, Pengaruhi Pariwisata Aceh
0 Komentar

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia Sandiaga Uno membahas keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh, karena khawatir mereka akan menjadi bagian dari kejahatan perdagangan manusia. Sandia mengaku prihatin dengan situasi tersebut dan dampaknya terhadap pariwisata di Aceh.

“Saudara-saudara kita, para pengungsi Rohingya, berada dalam tekanan. Kami khawatir ini bisa menjadi bagian dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Sandiaga saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 7 Desember 2018. .

Menurut Sandiaga, sejauh ini belum ada tanda-tanda kehadiran pengungsi Rohingya mengganggu pariwisata di Aceh. Meski demikian, ia mengaku akan terus memantau perkembangan situasi untuk memastikan tidak ada dampak negatif terhadap pariwisata di sana.

Baca Juga:Jamu Indonesia Tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCOSosok Inspiratif Ujang Koswara Sambangi Kampus Politeknik LP3I Cirebon

Sandiaga mengaku belum mendapat arahan khusus dari Presiden Joko Widodo mengenai cara menangani situasi yang disebutnya sebagai bencana kemanusiaan. Namun, ia mengatakan akan segera berada di Aceh untuk kunjungan kerja guna memantau situasi. “Sampai hari ini belum ada instruksi, tapi saya akan mengunjungi Aceh pada akhir Desember atau awal Januari untuk melihat dampaknya terhadap pariwisata.”

Ditolak oleh Penduduk Lokal

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan, pemerintah sedang mencari solusi terhadap pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia melalui Aceh.

“Sekarang jumlahnya 1.478 orang. Warga—masyarakat Aceh, Sumatera Utara, dan Riau—keberatan karena mereka terus berdatangan. ‘Kami juga miskin, tapi kenapa kami menampung mereka secara gratis?’ Begitulah cara mereka melihatnya. Kami sedang mencoba mencari solusinya,” kata Mahfud Md dilansir Antara, pada 5 Desember.

Mahfud Md mengatakan Indonesia tidak menandatangani Konvensi Pengungsi PBB tahun 1951 sehingga tidak terikat dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR). Bantuan Indonesia terhadap imigran Rohingya dilakukan atas dasar kemanusiaan.

Mahfud Md mengatakan negara tetangga seperti Malaysia dan Australia tidak bisa lagi menerima pengungsi Rohingya. Awalnya, kata dia, warga Rohingya hanya menjadikan Indonesia sebagai tempat transit. Namun lama kelamaan, mereka akhirnya menjadikan Indonesia sebagai tujuan pengungsi.

“Mereka singgah di Indonesia sebagai tempat transit, namun seiring berjalannya waktu mereka menjadikan negara ini sebagai tujuan pengungsi. Sebelumnya mereka transit di sini dalam perjalanan menuju Australia. Namun warga Rohingya singgah di Indonesia, mereka tidak mau keluar lagi,” kata Mahfud. (*)

0 Komentar