Sampaikan Terima Kasih ke Presiden, Guntur Soekarnoputra: Pernyataan Pak Jokowi Bersihkan Nama Soekarno Tidak Terlibat G30S PKI

Sampaikan Terima Kasih ke Presiden, Guntur Soekarnoputra: Pernyataan Pak Jokowi Bersihkan Nama Soekarno Tidak Terlibat G30S PKI
Putra Presiden Soekarno, Guntur Soekarnoputra memberikan keterangan pers usai Presiden Jokowi menyatakan Ketetapan MPRS Nomor 33/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno sudah tidak berlaku di Istana Negara, Senin (7/11/2022). Dalam keterangan tersebut menegaskan kalau sang ayah tidak terlibat G30S PKI. (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM).
0 Komentar

GUNTUR Soekarnoputra berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi karena telah membersihkan nama ayahnya, Soekarno, dari tuduhan G30S PKI. Hal itu Guntur sampaikan di Istana Negara, Jakarta Pusat usai Jokowi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh.

“Pernyataan dari Pak Jokowi ini membersihkan nama Soekarno bahwa dirinya tidak terlibat G30S PKI, sehingga jelas Soekarno bukan PKI, bukan komunis, dia adalah nasionalis dan patriot sempurna,” ujar Guntur di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 7 November 2022.

Menurut Guntur, dengan adanya pernyataan Jokowi maka proses de-Soekarnoisasi dapat diredam dan dilawan. De-Soekarnoisasi merupakan usaha yang dilakukan pemerintah Orde Baru di bawah Soeharto untuk melemahkan pengaruh Soekarno dari rakyat Indonesia.

Baca Juga:Ganjar Pranowo Temui Jokowi, Apa yang Dibahas?Usai Antar Jasad Brigadir J, Sopir Ambulans Disuruh Menunggu, Hakim: Buset! Hanya Tunggu Jenazah Tanpa Tahu Ada Apa-apa

Tujuan de-Soekarnoisasi dilakukan untuk melupakan peran Presiden pertama itu dari sejarah Indonesia. Kebijakan ini dilakukan pemerintah Orde Baru pasca lengsernya Soekarno pada tahun 1966 dan digantikan Soeharto.

“Dengan adanya penegasan dari Bapak Presiden, proses de-Soekarnoisasi dapat sedikit diredam dan dilawan dengan kuat,” kata Guntur.

Pernyataan Jokowi soal Soekarno

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkit kepahlawanan Presiden Soekarno. Kepahlawanan itu, kata Jokowi, dipertegas dengan dianulirnya Ketetapan MPRS Nomor 33/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno.

Dalam konsideren Tap MPR tersebut, disebutkan Bung Karno melindungi tokoh-tokoh peristiwa G30S/PKI tahun 1965. Namun, tuduhan itu sampai saat ini tidak terbukti karena Soekarno tak pernah diadili atas dugaan itu.

Jokowi menyebut saat ini telah terbit Tap MPR Nomor 1/MPR/2003 yang menyatakan bahwa TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 tidak berlaku lagi dan tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut, baik karena bersifat final telah dicabut maupun telah dilaksanakan.

Selain itu, Jokowi menyebut di tahun 1986 pemerintah telah menganugerahkan gelar Pahlawan Proklamator kepada Soekarno, dan di tahun 2012 pemerintah juga telah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Soekarno.

“Artinya Insinyur Soekarno telah dinyatakan memenuhi syarat setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara yang merupakan syarat penganugerahan gelar kepahlawanan,” kata Jokowi.

Baca Juga:Pihak Provider Ungkap Permintaan Data Panggilan Sejumlah Nomor Ponsel dari Polisi, Ada Milik ART SusiSopir Ambulans Lihat Jasad Brigadir J, Wajah Yosua Masih Kenakan Masker dan Tubuhnya Berlumuran Darah

Menurut Jokowi, penganugerahan dua gelar tersebut semakin mengukuhkan pengakuan dan penghormatan negara atas kesetiaan serta jasa-jasa Bung Karno. Hal ini menjadi bantahan atas tuduhan bahwa Soekarno melindungi PKI. (*)

0 Komentar