Sampah Ilegal Kanada Mengalir ke Negara-Negara Berkembang, Termasuk Indonesia

Sampah Ilegal Kanada Mengalir ke Negara-Negara Berkembang, Termasuk Indonesia
Nina Azzahra, kiri, dan ayahnya, Prigi Arisandi, adalah aktivis lingkungan di Indonesia dan digambarkan dalam terowongan botol air minum plastik yang dibuat dari yang dikumpulkan di komunitas mereka. Nina, 14, telah menulis surat kepada Perdana Menteri Justin Trudeau meminta Kanada menghentikan pengiriman sampah ke Indonesia. (WatchDoc/CBC)
0 Komentar

Lebih dari 100 negara telah menandatangani amandemen baru yang akan melarang banyak ekspor limbah ke negara berkembang sepenuhnya.

“Pada akhirnya, ini hanya kurangnya kemauan politik di pihak Kanada,” kata Khan.

“Uni Eropa, misalnya, telah mengadopsi larangan Basel…. Kanada dengan tegas menolak untuk melakukannya.”

Baca Juga:Hari Warisan Dunia ke-40, Inilah 8 Geopark Global Baru yang Dinobatkan UNESCO: Tidak Ada dari Asia dan AfrikaUsai Pemberontakan Trunojoyo, Kini Tembok Kraton Kartosuro Dibongkar Oknum Warga Demi Bangun Kos-kosan

Guilbeault mengatakan ada “sejumlah alasan” mengapa Kanada belum menandatangani. Dia mengatakan salah satu alasannya adalah karena pemerintahnya menilai undang-undang dan alat penegakan hukum Kanada dan sedang mempertimbangkan hukuman yang lebih keras untuk ekspor ilegal.

Dia juga mengatakan rencana Liberal untuk melarang beberapa jenis plastik sekali pakai, yang akan mulai berlaku pada akhir 2022, akan mengurangi jumlah plastik yang diproduksi di negara ini.

“Kita perlu melakukan yang lebih baik,” kata Guilbeault. “Kami melarang sejumlah zat plastik di Kanada. Ini tentang mengelola sampah di Kanada.”

Adapun Nina masih menunggu janji dari Kanada untuk menghentikan ekspor sampah non daur ulang ke Indonesia. Dia terus mendidik orang-orang di seluruh dunia, baru-baru ini bepergian ke Belanda untuk memberikan pidato kepada para pecinta lingkungan di sana.

“Sebagai anak-anak, kita berhak hidup di lingkungan yang aman, bersih, dan sehat,” kata Nina kepada massa.

“Generasi sekarang tidak boleh mencuri hak-hak dasar kita dan membahayakan kehidupan generasi berikutnya.” (*)

0 Komentar