Saksi Mamtan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kememtan Ungkap Patungan Rp 500 Juta Belikan Anak SYL Mobil

Saksi Mamtan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kememtan Ungkap Patungan Rp 500 Juta Belikan Anak SYL Mobil
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) menyapa wartawan saat tiba di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Menurut Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah, politikus Partai Nasdem itu menyiapkan tim gabungan untuk mendampingi dalam perkara hukum di KPK. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
0 Komentar

“Innova berapa sih harganya?” tanya hakim.

“Rp 500 an (juta) saat itu Rp 500 an (juta), Yang Mulia,” jawab Arief.

Sebagai informasi, SYL didakwa menerima melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah. (*)

0 Komentar