Saksi Mamtan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kememtan Ungkap Patungan Rp 500 Juta Belikan Anak SYL Mobil

Saksi Mamtan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kememtan Ungkap Patungan Rp 500 Juta Belikan Anak SYL Mobil
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) menyapa wartawan saat tiba di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Menurut Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah, politikus Partai Nasdem itu menyiapkan tim gabungan untuk mendampingi dalam perkara hukum di KPK. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
0 Komentar

JAKSA KPK menghadirkan mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementerian Pertanian (Kementan), Arief Sopian, sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Arief mengatakan dirinya pernah diminta mencarikan uang untuk membeli mobil buat anak SYL.

Hal itu disampaikan Arief saat diperiksa sebagai saksi kasus korupsi di Kementan untuk terdakwa Syahrul Yasin Limpo, eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Sidang lanjutan digelar di PN Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2024).

“Pak Arif kapan mobil Innova itu dibeli?” tanya hakim anggota Fahzal Hendri dalam persidangan.

“Sekitar bulan Maret tahun 2022, Yang Mulia,” jawab Arief.

Baca Juga:Indra Pratama Ungkap CCTV Tidak Ada yang Mati, Total 20 Aktif di TKP Bunuh Diri Brigadir RATKasus Bunuh Diri Brigadir RAT, Ditemukan Luka di Kepala dari Pelipis Kanan dan Kiri, Dugaan Masalah Pribadi

“Oke. Saudara diperintah untuk mencarikan uang itu untuk membayar itu?” tanya hakim.

“Iya,” jawab Arief.

Arief mengatakan uang itu dikumpulkan dari Eselon I di Kementan. Namun hanya pejabat di Inspektorat Jenderal yang tak dimintai uang untuk pembelian Innova tersebut.

“Siapa eselon I-nya?” tanya hakim.

“Ya eselon I-nya dari Tanaman Pangan ada dari Perkebunan gitu, Yang Mulia,” jawab Arief.

“Dirjen-dirjen barangkali ya?” tanya hakim.

“Iya,” jawab Arief.

“Berapa eselon I-nya yang mengumpulkan uang berapa banyak? Semua eselon I ?” tanya hakim.

“Tidak Yang Mulia, eselon I yang tidak pernah dibobolkan Inspektorat Jenderal,” jawab Arief.

“Inspektorat nggak kena itu?” tanya hakim.

“Tidak,” jawab Arief.

Arief mengatakan Innova itu diantar ke rumah anak SYL, Indira Chunda Thita, di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Dia mengatakan saat mengantar mobil itu hanya bertemu sopir Thita.

“Itu Innova untuk siapa tadi?” tanya hakim.

“Untuk dikirim ke rumah anaknya,” jawab Arief.

“Di mana?” tanya hakim.

“Di Limo rumah Limo di Jakarta Selatan di Lebak Bulus,” jawab Arief.

“Anaknya yang mana?” tanya hakim.

“Anaknya yang perempuan,” jawab Arief.

“Siapa namanya?” tanya hakim.

“Kalau nggak salah Thita ya,” jawab Arief.

Baca Juga:Anggota Satlantas Polresta Manado Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak Bagian KepalaAnalisa Pengamat Transportasi: Kecelakaan Tol Japek KM58 Belum Tentu Penerapan Contraflow

Arief mengatakan Innova itu dibayar lunas. Dia mengatakan harga Innova itu mencapai Rp 500 juta.

“Lunas Pak,” jawab Arief.

0 Komentar