Saat Klaim Asuransi Jadi Modus Pembunuhan, Begini Kata Praktisi Hukum

Saat Klaim Asuransi Jadi Modus Pembunuhan, Begini Kata Praktisi Hukum
Ketua LBH Pancaran Hati Cirebon Yanto Irianto
0 Komentar

Sementara asuransi kesehatan adalah proteksi finansial yang paling standar, asuransi ini akan menanggung biaya pengobatan baik rawat inap maupun rawat jalan. Namun tak jarang, asuransi kesehatan bisa mencairkan uang pertanggungan layaknya asuransi jiwa jika tertanggung meninggal dunia, hanya saja uang pertanggungan itu umumnya tidak sebesar asuransi jiwa.

Asuransi apa yang tepat untuk anak kecil?

Sudah jelas, membeli asuransi jiwa untuk anak kecil bukanlah hal yang tepat lantaran anak tidak berstatus sebagai tulang punggung.

Yang harus membeli asuransi jiwa justru adalah salah satu orangtuanya, lantaran jika salah satu di antara mereka meninggal dunia di usia produktif, uang pertanggungan bisa dimanfaatkan untuk membiayai hidup serta pendidikan sang anak.

Baca Juga:Polda Metro Jaya Bakal Periksa Ahli Gestur Tubuh di Kematian Dante Putra Tamara TyasmaraGempa Ciater Bukan di Jalur Sesar Lembang, BMKG: Banyak Jalur Sesar Aktif di Jawa Barat Belum Terpetakan

Adapun asuransi yang tepat dimiliki anak adalah asuransi kesehatan. Lantaran dengan memiliki produk ini, orangtua tidak perlu merogoh kocek dalam jika sang anak jatuh sakit.

Asuransi kesehatan tidak hanya sebatas asuransi swasta dengan iuran mahal dan bisa memudahkan kita berobat di kamar VVIP di rumah sakit ternama, BPJS Kesehatan juga merupakan bentuk dari asuransi kesehatan yang bisa Anda pilih.

Apa pendapat praktisi hukum?

Fraud yang kerap terjadi beberapa tahun ke belakang berdampak signifikan terhadap industri asuransi. Fraud adalah segala bentuk kecurangan yang dilakukan sepihak demi mendapatkan keuntungan pribadi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) percaya bahwa kasus fraud klaim kematian asuransi yang kerap terjadi berdampak terhadap menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.

Ketua LBH Pancaran Hati Yanto Irianto menyatakan bahwa perusahaan asuransi jiwa perlu mengenali para tenaga pemasar alias agen sebagai salah satu langkah untuk menghindari fraud atau kecurangan klaim asuransi.

Praktisi hukum ini mengatakan bahwa fraud klaim di industri asuransi jiwa menjadi masalah prinsip, yaitu salah satu prinsip asuransi mengenai itikad baik. Menurutnya, fraud biasanya sudah direncanakan sejak awal, baik dengan tujuan membobol perusahaan asuransi atau ingin mendapat premi yang lebih murah dengan sengaja menyembunyikan fakta dalam proses underwriting.

“Perusahaan asuransi jiwa harus mengenal para agen yang direkrutnya dan calon tertanggungnya dengan melakukan KYC [know your customer] dan memberikan awareness mengenai anti fraud kepada mereka,” katanya kepada delik, Selasa (27/2).

0 Komentar