RUU DKJ Status Jakarta Dipenuhi Semangat Otoriter, Kata Tim Anies Baswedan

RUU DKJ Status Jakarta Dipenuhi Semangat Otoriter, Kata Tim Anies Baswedan
0 Komentar

JURU Bicara Tim Pemenangan Anies Baswedan-Cak Imin, Billy David menilai RUU baru tentang Status Keistimewaan Jakarta atau RUU DKJ yang memperbolehkan presiden memilih gubernur kota sarat dengan semangat otoritarianisme.

“Kami merasakan semangat otoritarianisme yang lebih kuat melalui itu (RUU tersebut),” kata Billy di Kantor Sekretariat Perubahan di Jakarta, Kamis, 7 Desember.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini sedang membahas RUU yang akan menentukan status Jakarta setelah kehilangan status ibu kota pada tahun depan. DPR baru-baru ini menyetujui RUU tersebut sebagai rancangan undang-undang yang diusulkan DPR.

Baca Juga:Gibran Rakabuming Sebut Hanya Hadiri Debat Presiden dan Wapres KPUAS Mengumumkan Larangan Visa bagi Pemukim Israel yang Bertanggung Jawab atas Kekerasan di Tepi Barat

RUU ini menuai kontroversi karena akan menghilangkan hak warga Jakarta untuk memilih gubernur. Dalam RUU tersebut diatur bahwa gubernur dan wakil gubernur Jakarta diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan masukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Billy juga menyebut seluruh partai politik yang tergabung dalam Koalisi Perubahan pengusung Anies Baswedan dan Cak Imin pada Pilpres 2024 mendatang sudah menyatakan keberatan terhadap RUU tersebut. Partai politik tersebut antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasdem. Masyarakat juga sudah menyatakan penolakannya.

“Politisi, semua orang menolaknya. Bahkan Partai Demokrat pun menolaknya,” imbuhnya.

Keberatan terhadap RUU tersebut muncul karena kekhawatiran akan terkikisnya demokrasi di Indonesia. “Setelah era reformasi, kita langsung memilih pemimpin kita,” kata Billy berharap DPR melibatkan masyarakat dalam pembahasan RUU DKJ. (*)

0 Komentar