Rosmah Mansor, Istri Najib Razak Bersalah Atas 3 Tuduhan Korupsi, Begini Kronologinya

Rosmah Mansor, Istri Najib Razak Bersalah Atas 3 Tuduhan Korupsi, Begini Kronologinya
Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, tiba di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur di Kuala Lumpur, 1 September 2022. (Foto: AP)
0 Komentar

15 Okt 2021: Hakim Mohamed Zaini mengizinkan Rosmah untuk sementara mengambil kembali paspornya sehingga dia dapat melakukan perjalanan ke Singapura untuk mengunjungi putrinya yang akan melahirkan. Permohonan itu dibolehkan setelah JPU tidak keberatan.

2 Desember 2021: Rosmah gagal hadir di pengadilan untuk sidang tentang upayanya membatalkan persidangan suapnya dan memberhentikan jaksa penuntut utama dan mantan hakim pengadilan federal, Gopal Sri Ram. Pengadilan Tinggi mengizinkan persidangan ditunda ke tanggal lain, seperti yang diminta oleh pengacara Rosmah, Jagjit Singh, karena belum ada di Malaysia.

23 Desember 2021: Rosmah dan jaksa utama dilaporkan terlibat cekcok. Rosmah mengeluh kepada hakim Mohamed Zaini bahwa dia tidak terbiasa diteriaki. Pertukaran itu terjadi setelah Sri Ram menanyai Rosmah tentang dugaan rekaman suara percakapannya dengan Najib.

Baca Juga:Bos Produsen Minyak Terbesar Kedua Rusia Lukoil Tewas Usai Jatuh dari Jendela Rumah SakitMelanie Subono Tanggapi Pemberitaan Ibu PC Tidak Ditahan karena Alasan Anak, Bandingkan dengan Vanessa Angel hingga Angelina Sondakh

Jaksa berpendapat bahwa rekaman itu, yang terdengar seperti seseorang sedang mencaci orang lain yang terdengar seperti Najib, telah menunjukkan “sifat sombong” Rosmah. Ini meskipun Najib tidak memegang posisi resmi di pemerintahan.

4 Februari 2022: Pengadilan Tinggi harus menunda persidangan untuk kedua kalinya setelah saksi pembela terakhir Siti Azizah Sheikh Abod, tidak dapat menghadiri pengadilan karena dia berada di bawah karantina rumah setelah kembali dari ziarah kecil atau umrah ke Mekah.

Hal ini mendorong hakim Mohamed Zaini untuk mendesak pengacara Rosmah untuk memprioritaskan kasusnya. Siti Azizah adalah petugas khusus Najib yang bertanggung jawab atas program harian Rosmah sebagai istri perdana menteri saat itu.

23 Februari 2022: Tim pembela menutup kasusnya di Pengadilan Tinggi setelah persidangan 42 hari dalam rentang waktu sekitar tiga tahun, yang melibatkan 23 jaksa penuntut dan dua saksi pembela. Rosmah termasuk yang bersaksi dalam kasus tersebut.

1 Juli 2022: Setelah manajemen kasus, pengiriman putusan Pengadilan Tinggi, yang semula dijadwalkan pada 7 Juli, ditunda hingga 1 September. Pengacara Rosmah, Akberdin Abdul Kader, mengatakan tidak ada alasan yang diberikan untuk penjadwalan ulang tanggal putusan. Hakim dilaporkan ingin memberikan putusan pada bulan Agustus tetapi tim penuntut dan pembela hanya bisa menyetujui tanggal pada September.

27 Agustus 2022: Kepala Kantor Panitera Pengadilan Federal mengutuk website Malaysia Today karena mengunggah dokumen berisi putusan bersalah yang bocor terhadap Rosmah. Pengadilan dilaporkan mengutuk tindakan situs tersebut sebagai “tindakan yang disengaja” untuk mencoreng reputasi pengadilan. Ia juga mengajukan pengaduan ke polisi dan bersumpah bahwa pengadilan tidak akan takut dengan upaya untuk mengancam administrasi peradilan. (*)

0 Komentar