Ribuan Warga Israel Tuntut Benjamin Netanyahu Mundur

Ribuan Warga Israel Tuntut Benjamin Netanyahu Mundur
Warga Israel memprotes Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan pemerintahan Israel saat ini, di Tel Aviv, 13 Januari 2024 (Foto: AVSHALOM SASSONI/FLASH90)
0 Komentar

AKSI pengunjuk rasa Israel menutup jalan utama di Tel Aviv untuk menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan pembebasan tahanan Israel dari Jalur Gaza, menurut media Israel, Sabtu (13/1).

“Pengunjuk rasa yang menyerukan pembubaran Pemerintah Israel yang dipimpin Benjamin Netanyahu dan pembebasan sandera dari Gaza menutup Jalan Ayalon sebagai bagian dari aksi protes mereka,” demikian menurut saluran TV swasta Channel 12.

Menurutnya, penutupan jalan tersebut merupakan langkah yang tak biasa.

Disebutkan pula bahwa polisi telah menangkap delapan warga Israel yang diduga ikut dalam aksi tersebut.

Baca Juga:Pak Harto Hadir Lewat Teknologi Deep Fake, Antara Rindu atau Benci?Petisi 100 Pemakzulan Jokowi Inkonstitusional, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara

Penutupan jalan itu bersamaan dengan aksi unjuk rasa ribuan warga di pusat Kota Tel Aviv yang menuntut pembebasan sandera yang ditahan di Gaza, menurut Channel 12.

Ratusan orang juga dikabarkan berdemonstrasi di Kota Haifa. Mereka menuntut pengunduran segera pemerintah Netanyahu yang dianggap gagal mengendalikan perang di Gaza.

Aksi itu terjadi ketika sayap bersenjata Hamas Brigade Al-Qassam pada Sabtu mengumumkan bahwa mereka hilang kontak dengan kelompok yang menyandera empat warga Israel yang ditahan di Gaza sejak 2014.
Hamas menghubungkan negosiasi pembebasan sandera Israel dengan “penghentian perang total di Jalur Gaza”, satu tuntutan yang kerap ditolak Israel, menyatakan “pemahamannya tentang jeda kemanusiaan sementara.”

Sebelumnya jeda kemanusiaan pertama telah disepakati pada November dan menghasilkan pembebasan 105 tawanan, termasuk 81 warga Israel, 23 warga negara Thailand dan satu warga negara Filipina.

Sebanyak 240 tahanan Palestina juga dibebaskan Israel berdasarkan kesepakatan tersebut. (*)

 

0 Komentar