Respon Tweet ‘Simpanan Tante’, Admin Twitter Kejagung Dicopot

Respon Tweet 'Simpanan Tante', Admin Twitter Kejagung Dicopot
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak
0 Komentar

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) RI memberikan sanksi dan pencopotan admin akun Twitter-nya karena ketahuan me-retweet akun Twitter yang mencuit narasi ‘simpanan tante’. Kejagung buka suara terkait hal itu.

Akun Twiter yang di-retweet Kejagung itu adalah @tan***. Akun Twitter yang merupakan seorang perempuan tersebut menarasikan agar netizen me-retweet atau like jika ingin menjadi simpanannya.

Kemudian akun Twitter @iis** pun membalas retweet Kejagung tersebut. Kini retweet Kejagung telah dihapus.

Baca Juga:Kontroversi Hak Atas Tanah Guncang Rencana Pemindahan Ibu Kota BaruPeriksa 63 Saksi, Terungkap Ada 6 Korban Diduga Dianiaya dan Cacat

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer mengaku ada kelalaian yang dilakukan oleh admin. Leo mengatakan admin itu sudah ditertibkan siang tadi.

“Adminnya lalai dan sudah kami tertibkan sejak siang tadi,” kata Leonard kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).

Leonard memastikan admin yang me-retweet itu sudah dibebastugaskan.

“Nggak jadi admin lagi,” ujarnya.

Peristiwa itu beredar di media sosial melalui hasil tangkapan layar dari warganet yang kemudian disebarkan kembali ke media sosial.

Dari tangkapan layar yang beredar, akun twitter dengan username @tantintin89 semula menggunggah cuitan dengan tulisan ‘siapa yang mau jadi simpanan tante rewet like dong, join kalau mau’. Ia turut menyertakan tautan.

Akun tersebut juga mengunggah foto seorang wanita mengenakan baju berwarna pink tengah menjulurkan lidah ke arah depan kamera.

Kemudian, terlihat akun lain yang turut membalas unggahan tersebut dengan menggunakan bahasa asing. Di bawahnya, terdapat akun @Kejaksaan RI yang terverifikasi dengan centang biru turut membalas cuitan itu.

Akun Kejaksaan membalas kedua akun tersebut dengan huruf ‘K’ lalu memberikan gambar emoticon tertawa. Saat ini, balasan tersebut sudah dihapus. (*)

0 Komentar