Rekaman CCTV Antara Pukul 17.10 hingga 17.23 WIB Teka-Teki Eksekusi Pembunuhan Brigadir J

Rekaman CCTV Antara Pukul 17.10 hingga 17.23 WIB Teka-Teki Eksekusi Pembunuhan Brigadir J
Rekaman CCTV perlihatkan Brigadir J dan Istri Irjen Ferdy Sambo saat tiba dirumah Pribadi Ferdy Sambo untuk PCR. (Kolase Youtube)
0 Komentar

Lalu, pada pukul 17.10 WIB, Sambo yang berseragam polisi meninggalkan rumah pribadi menggunakan mobil SUV hitam. Ia melintasi Jalan Duren Tiga Barat arah ke rumah dinasnya dikawal sebuah motor Patwal Lantas.

13 menit kemudian, Putri kembali lagi ke rumah pribadinya pada pukul 17.23 WIB. Kali ini dia sudah berganti pakaian. Ia mengenakan satu set piyama dengan celana pendek berwarna hijau.

Putri datang tanpa diikuti para ajudan, termasuk Brigadir J. Dalam rekaman CCTV, Putri tampak berjalan perlahan dengan wajah menunduk. Tangan kanannya sempat berpegangan ke mobil yang diparkir di garasi rumahnya.

Baca Juga:Berikut Isi Surat Pencabutan Kuasa Terhadap Pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad BurhanuddinBegini Tanggapan Deolipa Yumara Ketika Deolipa Yumara Ketika Tahu Dirinya Tak Lagi Jadi Pengacara Bharada E Lewat WA

Sejak saat itu CCTV di rumah pribadi Sambo tak pernah lagi merekam sosok Brigadir J.

Di antara pukul 17.10 hingga 17.23 WIB inilah Brigadir J diduga dieksekusi di rumah dinas Sambo.

Jarak antara TKP dengan rumah pribadi Sambo hanya memerlukan waktu tak lebih dari lima menit dengan menumpang mobil.

Putri diduga berada di lokasi kejadian saat Brigadir J ditembak mati. Sebab, sebelumnya, polisi menemukan lima DNA di lokasi tewasnya Brigadir J.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan temuan DNA itulah yang kemudian dijadikan sebagai titik awal penyidikan kematian Brigadir J.

Lewat temuan tersebut, penyidik juga mengetahui terdapat enam orang, termasuk korban, yang berada di lokasi tersebut pada saat insiden penembakan itu terjadi.

Agus menjelaskan, lima temuan DNA dari TKP antara lain milik Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, serta Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf.

Baca Juga:Soal OTT KPK Bupati Pemalang, Ganjar Pranowo: Saya Sebenarnya Sudah Mengingatkan Berkali-kali kepada Kawan-kawanKPK Benarkan OTT Bupati Pemalang, Berikut Ini Faktanya

Dalam kasus kematian Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yang jadi tersangka antara lain Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga berinisial KM.

Tim penyidik Polri telah memeriksa Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada Kamis (11/8). Sambo mengaku melakukan aksinya setelah mendapat laporan istrinya.

Dalam pernyataannya saat diperiksa, Sambo mengaku sakit hati karena aksi Brigadir J terhadap istrinya yang menjatuhkan harkat dan martabat keluarga.

0 Komentar