Rekam Jejak Pelapor Ghatan Saleh Hilabi di Kasus Penembakan, Kini Dilaporkan Dugaan Pemerasan dan Pengancaman

Pelapor Ghatan Saleh dijemput paksa polisi (IST)
Pelapor Ghatan Saleh dijemput paksa polisi (IST)
0 Komentar

MUHAMMAD Andika Mowardi harus berurusan dengan polisi. Pria yang melaporkan Ghatan Saleh Hilabi di kasus penembakan itu dilaporkan atas dugaan pengancaman dan pemerasan.Pelapor Andika dalam kasus ini bukan Ghatan Saleh, melainkan orang lain. Ada tiga laporan serupa terhadap Andika yang kini masih diproses di kepolisian.

Andika alias Ega ini dijemput oleh paksa Polsek Mampang Prapatan saat menghadiri rekonstruksi Ghatan Saleh di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (4/4). Polisi melakukan upaya jemput paksa setelah Ega dua kali mangkir panggilan pemeriksaan.

Belakangan diketahui, Andika positif narkoba. Polsek Mampang Prapatan melakukan tes urine terhadap Andika setelah ia memberikan keterangan yang melantur saat di-BAP polisi.

Duduk Perkara Pelapor Ghatan Dijemput Paksa

Baca Juga:Koalisi Masyarakat Sipil Adukan Presiden Jokowi ke Ombudsman Terkait Dugaan Maladministrasi Pilpres 2024Penyembelihan Sapi Merah Doktrin Yahudi Robohkan Al Aqsa Jatuh 10 April 2024, Berbarengan dengan Lebaran?

Jauh sebelum bersengketa dengan Ghatan Saleh, Andika alias Ega dilaporkan oleh seseorang berinisial T ke Polsek Mampang Prapatan. Tepatnya 18 Oktober 2023, Andika dilaporkan atas dugaan pengancaman dan pemerasan.

“Laporannya mengenai pengancaman. Selain itu, terlapor juga dilaporkan sering mendatangi tempat usaha milik pelapor dan meminta uang Rp 6 miliar,” kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero saat dihubungi detikcom, Jumat (5/4).

Kasus Andika di Polsek Mampang Prapatan saat ini telah naik ke tahap penyidikan. Polsek Mampang sudah memanggil Andika sebanyak 2 kali untuk pemeriksaan, tetapi tidak pernah hadir.

“Terlapor sudah kita panggil dua kali sebagai saksi tetapi tidak pernah hadir,” katanya.

Modus Andika Ancam dan Peras Korban

David mengatakan Andika melakukan pemerasan secara langsung dengan cara mendatangi apartemen korban. Selain itu, pemerasan dilakukan melalui telpon seluler hingga pesan WhatsApp. Bahkan Andika saat itu mengancam akan memotong alat kelamin korban.

“Pengancaman Saudara MAW ada beberapa hal, beberapa kali. Pertama, MAW datang langsung ke kantor rumah apartemen korban, marah-marah dan menggebrak meja. Kemudian ada juga melalui ucapan via telpon yang direkam korban yang menyebutkan kekerasan. Kemudian juga ada bukti chat WA percakapan mengatakan bahwa akan memotong alat kelamin korban,” jelasnya.

David menambahkan, aksi Andika Mowardi tersebut dilakukan dengan ancaman akan membongkar rahasia korban. Andika disebut terus-menerus mendatangi korban hingga akhirnya korban menyerahkan sejumlah uang yang dimintanya.

0 Komentar