Refleksi Republik Usia 79 Tahun: Mrongos dan Medeni

Heru Subagia
Heru Subagia
0 Komentar

Tidak Akui Ekonomi Ambruk

Klaim keberhasilan Jokowi di bidangekonomi yakni Jokowi menyatakan pertumbuhan ekonomi kita terjaga di kisaran 5 persen, walau banyak negara tidak tumbuh, bahkan melambat. Dikatakan oleh Jokowi, Wilayah Indonesia Timur seperti Papua dan Maluku justru mampu tumbuh di atas 6 persen dan Maluku Utara mampu tumbuh di atas 20 persen.

Sementara berbicara inflasi juga terkendali di kisaran 2-3 persen saat banyak negara mengalami kenaikan yang luar biasa, bahkan ada yang mencapai lebih dari 200 persen. Angka kemiskinan ekstrem mampu kita turunkan dari sebelumnya 6,1 persen menjadi 0,8 persen di tahun 2024. Angka stunting juga mampu kita kurangi dari sebelumnya 37 persen menjadi 21,5 persen di tahun 2023. Menurut Jokowi, Ttngkat pengangguran juga mampu tekan dari sebelumnya 5,7 persen menjadi 4,8 persen di tahun 2024.

Namun demikian, Jokowi lupa atau sengaja tidak menyinggung bagaimana lesunya ekonomi akibat kemerosotan ekonomi berturut-turut. Indikator ekonomi jeblok. Musuh pertumbuhan ekonomi yakni Deflasi sedang terjadi berturut-turut. Deflasi yang dialami Indonesia (mtm) dimulai pada bulan Mei 2024 sebesar 0,03 persen, kemudian lanjut ke bulan Juni 2024 sebesar 0,08 persen, dan terakhir terjadi pada bulan Juli 2024 sebesar 0,18 persen.

Baca Juga:Kebakaran Kompleks Pertokoan Eks Hasil Pasar Raya 1 Salatiga Diduga Korsleting, 4 Kios di Blok A24-A27 LudesBPS Catat Indonesia Masih Impor dari Israel Juni 2024, Berikut Data Jenis Barang dan Perkembangan Nilainya

Dalam konteks kemerdekaan ekonomi, masyarakat Indonesia sudah masuk dalam fase jurang resesi. Namun demikian pemerintah masih menolak dan optimistis pertumbuhan ekonomi menjadi dewa kesejahteraan masyarakat. Dualisme persepsi ini menjadi contoh sebuah interaksi dan kontraksi negatif sehingga menimbulkan rasa ketidakpuasan dan juga ketidakpercayaan masyarakat ke pemerintah. Lebih ekstimnya rakyat sudah tidak percaya penyelenggara negara.

Kemerdekaan Absolut

Apa yang disampaikan Presiden Jokowi Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI dalam rangka HUT Ke-79 Proklamasi Kemerdekaan RI bisa saja dianggap sebagai kebohongan sistematis dan terstruktur.

Pidato Jokowi di Gedung Nusantara I Kompleks Perkantoran MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Provinsi DKI Jakarta, 16 Agustus 2024 hanya menjadi sebuah keniscayaan legalisasi kebijakan, menjadi barang mati yang dijadikan pertanggungjawaban di akhir masa jabatan.

Sejatinya merekalah dan termasuk Jokowi yang sudah merdeka secara mutlak. Dengan kewenangan kemerdekaan tersebut Jokowi sesuka hati mengubah konstitusi, menabrak UU, membuat proyek mercusuar dan tentunya jokowi mempunyai kemerdekaan untuk berbohong dan berspekulasi. (*)

0 Komentar