Rapat Konsinyering DPR, KPU, dan Pemerintah Sepakat Anggaran Pemilu Rp 76 Triliun

Rapat Konsinyering DPR, KPU, dan Pemerintah Sepakat Anggaran Pemilu Rp 76 Triliun
Ketua KPU RI, Hasyim As'yari bersama komisioner lainnya/Repro
0 Komentar

ANGGOTA Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Muhammad Rifqinizamy Karsayuda atau biasa disapa Rifqi mengatakan salah satu poin penting hasil konsinyering Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah menyetujui anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76 triliun. Anggaran tersebut, kata Rifqi, akan dialokasikan secara bertahap.

“Soal anggaran Pemilu 2024, yang dapat disetujui sebesar Rp 76 triliun yang akan dialokasikan dari APBN 2022, 2023, dan 2024,” ujar Rifqi kepada wartawan, Sabtu (14/5/2022).

Meski demikian, Rifqi mengatakan hasil konsinyering yang dilakukan pada Jumat (13/5/2022) tersebut belum menjadi keputusan resmi. Keputusan resmi akan ditetapkan dalam rapat dengar pendapat atau RDP dalam waktu dekat.

Baca Juga:Berlin Khawatir 300 Anggota Badan Keamanan Negara Pro HitlerCari HP Baru Harga Terjangkau? Vivo dan Realmi Bisa Jadi Pilihan Anda, Cek Perbandingannya

“Konsinyering, agenda untuk menyamakan persepsi dan ini bukan agenda keputusan resmi bersama. Keputusan resminya akan diambil melalui RDP,” tandas Rifqi.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menegaskan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 sebesar Rp 76,6 triliun masih bisa direviu lagi. KPU, kata Hasyim akan membahas lagi bersama DPR dan pemerintah agar anggaran tersebut bisa diefisienkan.

“Diajukan Rp 76,6 triliun, nah ini kan masih direviu lagi,” ujar Hasyim usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR dan Mendagri, Bawaslu dan DKPP di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Hasyim mengatakan, angka Rp 76,6 triliun sebenarnya anggaran yang sudah dirasionalisasi dari usulan awal KPU untuk penyelenggaraan pemilu 2024 sebesar Rp 86 triliun. Menurut Hasyim, terbuka kemungkinan anggaran tersebut ditekan lagi lebih kecil jika anggaran KPU hanya fokus untuk kepentingan elektoral atau penyelenggaraan pemilu.

Sementara anggaran lain, seperti infrastruktur untuk kantor atau sewa gedung untuk kantor KPU daerah serta gudang dan penanganan Covid-19 dalam penyelenggaraan pemilu menjadi tanggung jawab pemerintah. Dia mencontohkan pemerintah bisa saja menghibahkan gedung yang tidak dipakai untuk kantor KPU dan gudang.

“Efisien tentu saja masih mungkin kita peroleh atau raih dengan beberapa catatan itu (gedung KPU dan penanganan Covid-19 ditanggung pemerintah),” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hasyim menegaskan anggaran pemilu 2024 merupakan anggaran multiyears mulai tahun 2022, 2023, 2024, dan tahun 2025. Anggaran tahun 2022, kata Hasyim, sudah siap dan akan segera dicairkan jika DPR bersama pemerintah dan KPU sudah setujui tahapan, jadwal dan program Pemilu Serentak 2024.

0 Komentar