Putusan DKPP: Ketua KPU Langgar Etika Terima Pendaftaran Gibran Sebagai Cawapres, Hasyim Asy’ari Tidak Ingin Komentar

Putusan DKPP: Ketua KPU Langgar Etika Terima Pendaftaran Gibran Sebagai Cawapres, Hasyim Asy'ari Tidak Ingin Komentar
Komisi Pemilihan Umum menerima Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada hari terakhir pendaftaran Pemilu Presiden 2024. Pasangan ketiga ini diusung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat sebagai gabungan partai DPR. (rumahpemilu.org)
0 Komentar

Sehingga apa pun putusan-nya dari DKPP, dia menegaskan tidak akan mengomentari putusan tersebut karena seluruh keterangan dan catatan dari pihaknya sudah disampaikan saat persidangan.

“Setelah itu kewenangan penuh dari majelis DKPP untuk memutuskan,” ujarnya. (*)

0 Komentar