Putri Candrawathi Sempat Minta Bharada E dan Bripka RR Bersihkan Barang Milik Yosua, Pakai Disinfektan Hilangkan Sidik Jari Ferdy Sambo

Putri Candrawathi Sempat Minta Bharada E dan Bripka RR Bersihkan Barang Milik Yosua, Pakai Disinfektan Hilangkan Sidik Jari Ferdy Sambo
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
0 Komentar

Lebih lanjut, PC memerintahkan Richard dan Bripka RR untuk menggunakan disinfektan dan hand sanitizer terhadap barang-barang Yosua yang lain. Hal tersebut dilakukan untuk menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo. Sebab, lanjut Richard, PC mengatakan Sambo sempat memegang barang-barang tersebut.

“Itu kita disuruh pakai disinfektan dan hand sanitizer untuk membersihkan baju barang-barang dia dan dompet disuruh sama Ibu. Kata Ibu, Bapak sempat memegang barang-barang almarhum, jadi mau menghilangkan sidik jari Pak FS,” ungkapnya.

Eliezer dalam sidang ini menjadi saksi terkait perkara Biripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Eliezer juga jadi terdakwa dalam kasus ini. Dia didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.

Baca Juga:Sosok Wanita Misterius Menangis di Rumah Ferdy Sambo di Bangka, Bharada E: Pergi Pakai Mobil Pajero HitamFakta Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bripka RR Sempat Mau Tabrakkan Mobil Saat Perjalanan dari Magelang ke Jakarta agar Yosua Jadi Korban Kecelakaan

Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*)

0 Komentar