Putri Candrawathi Minta Maaf ke Ayah-Ibu Brigadir J: Siap Jalani Sidang dengan Ikhlas dan Ketulusan Hati, Agar Seluruh Peristiwa Terungkap

Putri Candrawathi Minta Maaf ke Ayah-Ibu Brigadir J: Siap Jalani Sidang dengan Ikhlas dan Ketulusan Hati, Agar Seluruh Peristiwa Terungkap
Putri Candrawati Menangis di Depan Keluarga Brigadir Yosua, Sampaikan Permohonan Maaf tangkap layar kompas.com Putri Candrawathi meminta maaf pada keluarga Brigadir Yosua saat menjalani persidangan Selasa (1/11/2022).
0 Komentar

Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP. (*)

0 Komentar