Proyek Teknologi Jet Tempur KF-21 Boramae: Punya Tunggakan Hutang Tersangkut Dugaan Pencurian

Proyek Teknologi Jet Tempur KF-21 Boramae: Punya Tunggakan Hutang Tersangkut Dugaan Pencurian
Wakil Menteri Pertahanan RI M Herindra (paling kiri) turut hadir dalam uji terbang resmi KF-21 Boramae di Sacheon, Korea Selatan, Rabu (28/9/2022). (BIRO HUMAS SETJEN KEMENTERIAN PERTAHANAN)
0 Komentar

INSINYUR Indonesia dilaporkan sedang diselidiki atas dugaan pencurian teknologi jet tempur supersonik pertama Korea Selatan, KF-21 Boramae. Insinyur itu dilarang meninggalkan Korea karena dicurigai menyimpan data pengembangan KF-21 di media penyimpanan USB.

“Penyelidikan saat ini sedang dilakukan untuk mengetahui apakah data yang disimpan tersebut mengandung teknologi strategis,” kata seorang sumber seperti dikutip Kantor berita Korea Selatan Yonhap.

Adanya laporan itu telah dikonfirmasi Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta. KBRI Seoul disebutkan telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korea dan institusi terkait di Korea guna mendalami lebih jauh isi laporan tersebut.

Baca Juga:Kemenlu RI Benarkan Insinyur Indonesia Diduga Mencuri Teknologi Jet Tempur Supersonik Pertama Korea Selatan, KF-21 BoramaeProyek Indonesia Bikin Jet Tempur Tersandung Kasus KF-21 Boramae

KBRI Seoul juga telah berkomunikasi langsung dengan insinyur Indonesia tersebut dan memastikan yang bersangkutan saat ini tidak ditahan.

Seperti diketahui, Indonesia ikut berinvestasi dalam proyek jet tempur KF-21 Boramae, dulu dikodekan sebagai KFX/IFX. Total investasi dalam proyek ini mencapai 8,1 triliun Won (setara Rp 95,32 triliun) yang mana pemerintah Indonesia menanggung 20 persen pembayaran.

Sisanya, pemerintah Korea Selatan menanggung 60 persen dan 20 persen lainnya oleh Korea Aerospace Industries (KAI). Menurut rencana yang dibuat, Pemerintah Korea Selatan akan membeli 128 unit KF-21 Boramae, sementara Indonesia 48 unit.

Berikut ini serangkaian mengenai proyek kerja sama itu dan perkembangannya hingga tahun lalu,

KAI Menagih Kewajiban Indonesia

Indonesia, per Juni tahun lalu, baru melunasi kewajiban pembayaran sebesar 17 persen dari seharusnya 1,62 triliun Won. Pembayaran terhenti sejak 2019 sejak pertama memulainya pada 2016.

KAI berharap pemerintah Indonesia segera melunasi kewajibannya itu. Alasannya, mereka juga berjuang untuk pembiayaan atau investasi proyek jet tempur generasi 4,5 tersebut.

“Karena ini akan menyebabkan efek samping yang sangat besar dalam program pengembangan (KF-21 Boramae),” kata Senior Manager & Chief KFX Joint Development Management Team Lee Sung-il di kantor KAI, Sacheon, Korea Selatan, 2 Juni 2023.

Jawaban dari Jakarta atas Tagihan Itu

Baca Juga:Seruan Padjadjaran ‘Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis Beretika dan Bermartabat’Terungkap Alasan Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Plt Menko Polhukam, Prabowo Subianto Banyak Tugas

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan bakal menyelesaikan persoalan tunggakan utang Indonesia dalam proyek kerja sama jet tempur KF-21 Boramae. “Saya kira akan selesai dalam waktu dekat karena ini suatu keputusan presiden,” kata Prabowo pada 6 Juli 2023.

0 Komentar