Protes Kenaikan Tarif Masuk Taman Nasional Komodo, Legislator Minta Polisi Tidak Represif

Protes Kenaikan Tarif Masuk Taman Nasional Komodo, Legislator Minta Polisi Tidak Represif
Anggota DPD RI Angelo Wake Kako
0 Komentar

ANGGOTA DPD RI Angelo Wake Kako meminta aparat kepolisian untuk tidak boleh melakukan tindakan represif terhadap peserta demonstrasi dalam rangka menolak kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK).

Hal itu ia sampaikan sebagai respons atas dugaan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan saat aksi unjuk rasa di Labuan Bajo, ibu kota Kabupaten Manggarai Barat, Senin (01/08).

Aksi ini bersamaan dengan pemberlakuan kebijakan kenaikan tarif menuju TNK dari sebelumnya hanya Rp150.000,00 per orang menjadi Rp3,75 juta per orang per tahun.

Baca Juga:Abu Bakar Ba`asyir Akui Pancasila14 Masalah Kontroversial di RKUHP Perlu Penjelasan

Tidak hanya memberlakukan kenaikan tarif, Pemerintah Provinsi NTT juga membatasi jumlah wisatawan yang datang ke pulau yang dihuni Komodo tersebut sebanyak 200 ribu orang saja untuk satu tahun.

Dari beberapa video dan foto yang beredar luas di media sosial tampak aksi bentrok antara para demonstran dengan aparat saat aksi unjuk rasa berlangsung di kota ujung barat Pulau Flores itu.

Akibatnya, beberapa orang dari massa aksi dari para pelaku wisata mengalami luka baik di bagian pelipis, kepala maupun bagian alis. Selain mengalami luka, tiga orang dari massa aksi ditahan aparat keamanan dari Polres Mabar.

“Aparat keamanan tidak boleh melakukan tindakan represif, sebab unjuk rasa dilindungi Undang-undang. Saya sampaikan apresiasi kepada teman-teman pelaku pariwisata yang menyampaikan apresiasi dengan cara berunjuk rasa secara damai,” ujar Angelo kepada awak media, Senin sore.

Tidak hanya itu, ia juga meminta pemerintah untuk . Hal itu penting dilakukan agar ada persamaan persepsi tentang biaya konservasi sebagaimana selalu didengungkan Pemerintah Provinsi NTT di balik kenaikan tarif ke TNK.

PT Flobamor Harus Jadi Supply Chain

Dalam keterangannya pula, Angelo juga meminta PT Flobamor sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak boleh hanya berurusan dengan tarif tiket menuju TNK.

“Urusan pariwisata ini tidak boleh satu pintu begitu,” ujar mantan Ketua Presidium PP PMKRI itu.

Baca Juga:Pengakuan Penggali Lubang Penimbunan Beras Bansos PresidenPolri Sebut Irjen Ferdy Sambo Tidak Menjabat Lagi Sebagai Kepala Satgassus

Menurut dia, PT Flobamor harus juga bergerak di bidang supply chain atau rantai pasok hasil petani di Pulau Flores untuk kebutuhan pariwisata di Labuan Bajo.

0 Komentar