Praktisi Hukum: Studi Lapangan Tingkatkan Kemampuan Kepekaan Analisis Masalah

Praktisi Hukum: Studi Lapangan Tingkatkan Kemampuan Kepekaan Analisis Masalah
0 Komentar

BARU-baru ini seperti diberitakan di media daring, laman Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan judul “Mahasiswa FH Universitas Kristen Satya Wacana Kunjungi MK” dan laman Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Judul “KPK Ajak Sivitas Universitas Kristen Satya Wacana Berantas Perilaku Korupsi.”

“Saya selaku praktisi hukum dan sebagai alumni Taplai Lemhannas Ri 2021 menyambut baik dan memberikan penghargaan atas kunjungan mahasiswa tersebut melalui studi lapangan,” ungkap Tjandra Widyanta saat ditemui di Salatiga, Rabu (25/10).

Menurut  Tjandra, studi lapangan yang dilakukan Mahasiswa Fakultas Hukum UKSW (Universitas Kristen Satya Wacana) Salatiga Jawa Tengah pada tanggal 17-18 Oktober 2023 ke beberapa lembaga negara dan instansi pemerintah diantaranya ke OJK, KPK, DPR RI dan Mahkamah Konstitusi, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) guna semakin memperkuat pemahaman mahasiswa, khususnya dalam memahami penanganan perkara di MK yang sangat erat kaitannya dengan hak konstitusional warga negara.

Baca Juga:Nukila Evanty Ajak Masyarakat Sipil Berkontribusi Dalam Penghapusan Perdagangan ManusiaHexaHeroes Siap mengharumkan nama Indonesia di Trifecta Weekend Spartan Race di Malaysia dan Yunani

Dengan studi lapangan, Tjandra menambahkan dapat membekali mahasiswa bukan hanya secara teoritis normatif di bangku kuliah akan tetapi dapat memberi pengalaman melalui pengamatan langsung di lapangan khususnya pada lembaga-lembaga negara dan insitusi pemerintah.

“Dalam kunjungan tersebut mahasiswa dapat bertanya secara berdialog bahkan bertanya secara langsung tentang eksistensi terkati fungsi dan tugas termasuk persoalan-persoalan yang terkait dengan mata kuliah mahasiswa yang didapat dibangku kuliah,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan studi lapangan merupakan salah satu bentuk kuliah outdoor yang bersifat pengamatan langsung untuk mengungkap fakta–fakta dilapangan.

“Singkatnya dapat dikatakan Studi lapangan setidaknya dapat membantu mahasiswa dalam menganalisa suatu masalah melalui kepekaan dalam menganalia masalah yang terjadi di lapangan,” tukasnya.

Tjandra menerangkan dengan kepekaan menganalisa masalah ini, mahasiswa diharapkan dapat mampu menguji secara sistematis apa yang akan terjadi di lapangan atas kejadian yang tidak terduga yang tidak sesuai dengan perencanaan sehingga dengan demikian bisa menambah wawasan dan pengetahuan yang dapat diharapkan mampu diwujudkan dalam
kehidupan nyata saat sudah bekerja dikemudian hari.

“Teruslah belajar dan belajar tidak ada hentinya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan,” pungkasnya. (*)

0 Komentar