PPATK: Dana Sebesar Rp155,459 Triliun dari Aktivitas Judi Online Diduga Mengalir ke Oknum Polisi hingga Ibu Rumah Tangga

PPATK: Dana Sebesar Rp155,459 Triliun dari Aktivitas Judi Online Diduga Mengalir ke Oknum Polisi hingga Ibu Rumah Tangga
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana beri keterangan. (Dok PPATK)
0 Komentar

Disebutkan seolah AKBP tersebut jembatan jalur komunikasi petinggi Polri sebagai beking, dengan konsorsium 303 yang mengelola Gelper, judi bola, dan judi online.

Konsorsium 303 dalam bagan ini mengacu pada sejumlah nama sipil yang dikaitkan dengan bandar judi di sejumlah wilayah. Di mana mereka selalu lolos dalam operasi pemberantasan judi lantaran memiliki beking kuat.

Halaman ketiga juga tidak jauh berbeda. Tapi lebih ditekankan tentang bagaimana Ferdy Sambo dan tim kecilnya dalam memimpin operasi capres potensial dengan dana dari judi online. Targetnya adalah menjadikan Ferdy Sambo Kapolri tahun 2024 sehingga konsorsium 303 tetap bisa berjalan.

Baca Juga:PPATK Beberkan Temuan Analisis Transaksi Judi Online Total Rp155,459 TriliunPengamat Heran Langkah Polda Metro Jaya Dampingi Jerry Raymond Siagian Usai Dipecat, Bentuk Perlawanan Terhadap Mabes Polri

Sementara halaman selanjutnya berisi bagan tentang bagaimana Ferdy Sambo bisa menghilangkan barang bukti sebuah kasus dan pendanaannya.

Halaman kelima berjudul operasi alibi. Digambarkan seolah tim dari lingkaran Ferdy Sambo melakukan operasi pemberantasan judi, sehingga terkesan pihak mereka tidak terkait dengan peredaran judi yang ada saat ini.

Sedangkan laman terakhir berisi lampiran tentang jabatan nama-nama perwira tinggi yang disebut dalam bagan.

Sementara pada konsorsium 303 Komjen Agus Andrianto disebut melibatkan satu personel berpangkat jenderal bintang satu alias Brigjen dan tiga orang personel berpangkat Kombes. (*)

0 Komentar