PPATK: Dana Sebesar Rp155,459 Triliun dari Aktivitas Judi Online Diduga Mengalir ke Oknum Polisi hingga Ibu Rumah Tangga

PPATK: Dana Sebesar Rp155,459 Triliun dari Aktivitas Judi Online Diduga Mengalir ke Oknum Polisi hingga Ibu Rumah Tangga
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana beri keterangan. (Dok PPATK)
0 Komentar

PUSAT Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana sebesar Rp155,459 triliun dari aktivitas perjudian online yang diduga mengalir ke oknum anggota kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat kerja bersama dengan komisi III DPR RI, Selasa (13/9).

“Jadi transaksi yang dilaporkan kepada PPATK itu sebanyak 121 juta transaksi, di dalamnya itu sebanyak Rp 155,459 triliun,” ujar Ivan.

Baca Juga:PPATK Beberkan Temuan Analisis Transaksi Judi Online Total Rp155,459 TriliunPengamat Heran Langkah Polda Metro Jaya Dampingi Jerry Raymond Siagian Usai Dipecat, Bentuk Perlawanan Terhadap Mabes Polri

Dari 121 juta transaksi itu, kata Ivan teridentifikasi mengalir ke berbagai pihak mulai dari oknum polisi, ibu rumah tangga hingga pelajar. Terkait dengan aliran kepada oknum polisi, PPATK telah berkoordinasi dengan Polri.

“Enggak (hanya ke rekening polisi, melainkan) semua masyarakat. Ada semua. Oknum (polisi), ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar, orang swasta, PNS,” ungkap Ivan.

Ivan menyampaikan sepanjang tahun 2022, pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap 312 rekening dengan total Rp 836 miliar. Sementara PPATK menemukan sebanyak 139 rekening yang dipergunakan untuk transaksi judi online.

“Kami sudah melakukan analisis sebanyak 139 hasil analisis. Tahun 2022 saja, kita sudah mengeluarkan 65 hasil analisis, itu sudah disampaikan ke aparat penegak hukum,” tuturnya.

Sebelumnya, grafik konsorsium 303 yang menyeret sejumlah petinggi Polri beredar luas di masyarakat. Ada dua versi konsorsium yang beredar itu, yakni konsorsium 303 yang menyeret Ferdy Sambo dan Kabareskrim Agus Andrianto.

Dalam sebuah grafik flowchart konsorsium yang menyeret Ferdy Sambo dijabarkan. Sebaran ini terdiri dari 6 halaman dan menampilkan sejumlah nama anggota Polri perwira tinggi, menengah, dan pertama lengkap dengan jabatannya.

Ada juga nama-nama dari kalangan sipil yang turut masuk dalam bagan.

Baca Juga:Pengacara Bripka RR Ungkap Putri Candrawathi Bikin Rekening untuk Para Ajudan Ferdy SamboSidang Komisi Kode Etik Polri, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun Terkait Kasus Brigadir J

Pada halaman pertama ditampilkan alur aliran dana setoran dan beking. Wajah Sambo berada paling atas dalam bagan tersebut dibubuhi keterangan, “setiap tahun Ferdy Sambo dan kroninya menerima setoran lebih dari 1,3 triliun.”

Selain itu ada juga tulisan, “di kalangan bandar judi, Ferdy Sambo dikenal dengan sebutan Kaisar Sambo.”

Halaman ini mengungkap tentang project 2024, konsorsium 303, tim pukul, dan investor. Bagan mengurai tentang bagaimana dana mengalir dan dari siapa saja dana masuk.

Di halaman kedua mengurai adanya peran sentral seorang berpangkat AKBP dalam menjalankan bisnis judi. Mulai dari aliran dana masuk, hingga aliran dana keluar untuk bekingan.

0 Komentar