PPATK Bekukan 300 Rekening yang Dimiliki ACT, Tersebar di 41 Penyedia Jasa Keuangan

PPATK Bekukan 300 Rekening yang Dimiliki ACT, Tersebar di 41 Penyedia Jasa Keuangan
Logo ACT
0 Komentar

“Dengan PPATK kami berkirim surat lah ke sana. Jadi insya Allah kami ingin tunjukan bahwa ACT sangat kooperatif, kita sangat apresiasi dan siap untuk dibina. Kami juga ingin menyambungkan koordinasi dengan semua pihak,” ujar Ibnu.

Ibnu Khajar menjelaskan pihaknya masih mengecek masing-masing rekening milik ACT yang sudah dibekukan oleh PPATK. Untuk rekening yang masih bisa diakses, Ibnu memerintahkan agar dananya segera dicairkan untuk kepentingan program.

“Rekening yang sudah ada di kami atau dana cash yang bisa kami cairkan, karena ini amanah dan harus kami cairkan. Kami nggak ingin cacat amanah dalam menyalurkan amal-amal dari masyarakat,” kata Ibnu. (*)

0 Komentar