Positif Methamphetamine, DJ Chantal Dewi Gunakan Sabu Sejak 2009 dan Kini Tersangka

Positif Methamphetamine, DJ Chantal Dewi Gunakan Sabu Sejak 2009 dan Kini Tersangka
Aksi DJ Chantal Dewi. Foto: dok. Instagram Chantal Dewi
0 Komentar

KASUS narkoba di kalangan selebriti nampaknya tak akan ada habisnya. Kali ini seorang DJ tertangkap terkait penggunaan Methamphetamine. Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap kabar yang mengatakan seorang DJ telah diamankan karena kasus penyalahgunaan narkoba. Ia adalah DJ Chantal Dewi (CD) yang dihadirkan pihak kepolisian dalam konferensi pers kasus tersebut.

Tampak Model blasteran Belanda, Jerman dan Ambon itu sudah mengenakan baju tahanan berwana oranye. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, Chantal Dewi yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang temannya diciduk di dua lokasi yang berbeda.

“Penyidik subdit 3 Polda telah menetapkan tersangka terhadap 4 orang. Pertama CD yang tadi ditampilkan sebagai DJ. Kedua ada laki-laki 35 tahun, ketiga DS laki-laki 44 tahun, sama laki-aki 45 tahun,” ungkap Zulpan pada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/3).

1. Positif Methamphetamine

Baca Juga:Pengakuannya Agar Staminanya Terjaga, DJ Chantal Dewi Konsumsi Sabu Rutin Sebulan 3 KaliPemain Bola Terkaya Dunia Faiq Bolkiah Berlabuh di Klub Thailand Usai Gagal di Inggris dan Portugal

Saat melakukan penggeledahan di apartemen DJ Chantal Dewi, penyidik pun mengamankan barang bukti sabu dengan berat 0,4 gram dari tangan Chantal Dewi. Hasil tes urine pun menyatakan keempat tersangka positif methamphetamine.

“Ada dua TKP pengungkapan. Pertama, TKP 1 itu hari Rabu 16 Maret 2022 pukul 23.45 WIB. Di apartemen Hamptons Park Cilandak, Jakarta Selatan. TKP 2 pada hari Kamis 17 maret 2022 pukul 00.30 WIB di komplek PTP Duren Sawit, Jakarta Timur,” lanjutnya.

2. Barang Bukti

Sebagai informasi buat netizen ya, sosok Chantal Dewi Hehuwa dikenal sebagai DJ sekaligus model yang sudah cukup lama berkarir di dunia musik EDM. Berawal dari hobi clubbing saat muda bersama teman-teman, Chantal Dewi tertarik untuk mempelajari Disk Jockey dan musik EDM.

“Barang bukti yang diamankan TKP 1 di apartemen, tersangka CD diamankan. Ada 1 plastik klip berisi sabu 0,4 gram, 1 cangklong alat bantu penggunaan sabu, dan 1 hp. TKP 2 yang disita adalah 1 plastik klip bekas simpan sabu, 1 bong, 1 korek api, 3 hp milik tersangka, dan 1 butir aprazolam. Positif sabu,” ujarnya.

3. Mengaku untuk Jaga Stamina

Saat ditangkap Chantal Dewi mengaku mengonsumsi sabu untuk menjaga stamina. “Pengakuan tersangka Saudari CD untuk dukung aktivitas sehari-hari sebagai seorang DJ dan ini tidak dibenarkan,” papar Zulpan.

0 Komentar