Poros Transisi Indonesia Desak Jokowi Ungkap Rekam Medis Kesehatan Mental, Berikut Isi Surat Terbuka Anggota DPD RI

Poros Transisi Indonesia Desak Jokowi Ungkap Rekam Medis Kesehatan Mental, Berikut Isi Surat Terbuka Anggota DPD RI
Tamsil Linrung, Anggota DPD RI
0 Komentar

ANGGOTA DPD RI Tamsil Linrung membuat surat terbuka kepada Presiden Joko. Widodo. Surat tersebut merupakan respon dari permintaan sejumlah tokoh yang menamakan diri Poros Transisi Indonesia.

Dalam surat terbuka itu, Tamsil Linrung menuliskan agar Presiden Joko Widodo bersikap sebagai negarawan di Pilpres 2024. Tamsil pun menyinggung ancaman kecurangan di Pilpres 2024.

Dalam surat itu, Tamsil juga membawa aspirasi dari Poros Transisi Indonesia yang meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk menunjukkan catatan medis sang kepala negara karena sikapnya yang dinilai tidak konsisten.

Baca Juga:Kemendikbudristek: Merdeka Belajar, Menjaga Keberlanjutan Transformasi Pendidikan IndonesiaUndercover Agent Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama, Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dituntut Hukuman Mati

Sebelumnya pada Rabu, (31/1) Ketua Badan Akuntabilitas Publik DPD RI itu menerima audiensi sejumlah tokoh Poros Transisi Indonesia agar mendesak Presiden Jokowi menunjukkan rekam medis kesehatan mental Jokowi. Mereka menilai kesehatan mental Jokowi bermasalah.

Berikut isi surat terbuka Tamsil Linrung kepada Presiden Jokowi :

SURAT TERBUKA
ANGGOTA DPD RI KEPADA PRESIDEN RI
Perihal: Pemeriksaan Kesehatan Jiwa Saudara Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo

Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh

Saudara Presiden yang terhormat.

Sebagai jalan tengah yang mempertemukan kedaulatan rakyat dan demokrasi, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diharapkan terlaksana secara langsung, umum, bebas, rahasia, dan jujur, adil (Luber dan Jurdil).

Seluruh rakyat Indonesia tentu mendamba situasi kondusif ini. Itulah sebabnya konstitusi menjadikan Luber dan Jurdil sebagai asas pemilu.

Presiden diharapkan berdiri di garda terdepan mewujudkan harapan rakyat dan perintah konstitusi tersebut. Sebagai kepala negara, Presiden selayaknya menjadi orang utama yang menjaga ruang politik negara agar menaungi kepentingan semua peserta Pemilu, jujur dan adil.

Sebagai kepala pemerintahan, presiden selayaknya menjadi inspirator dan tauladan bagi pejabat, Aparat Sipil Negara (ASN), dan seluruh warga bangsa dalam menjaga muruah demokrasi serta asas Luber dan Jurdil dalam Pemilu 2024.

Namun, sejumlah peristiwa hukum dan politik yang mengiringi perjalanan bangsa menuju Pemilu 2024 telah memantik keresahan dan kegelisahan rakyat.

Baca Juga:5 Manifesto Politik Aliansi Sivitas Akademika Universitas Andalas: Oligarki Resahkan Seluruh PihakSempat Tak Kunjung Terungkap, Akhirnya Berkas P21 Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Rampung

Alih-alih jujur dan adil, rakyat malah curiga Pemilu 2024 akan berlangsung curang. Kecurigaan ini normal karena sejak awal isu tentang kecurangan Pemilu telah dibicarakan sejumlah tokoh bangsa.

Sebut saja oleh Presiden ke-6 RI Soesilo Bambang Yudhoyono. Pada 17 September 2022, SBY menyatakan “… Mendengar mengetahui bahwa ada tanda-tanda Pemilu 2024 bisa tidak jujur dan tidak adil.”

0 Komentar