Ponsel Keluarga Brigadir J Diretas sebelum Terbunuh, Berikut Kata Pakar Digital Forensik dan KontraS

Ponsel Keluarga Brigadir J Diretas sebelum Terbunuh, Berikut Kata Pakar Digital Forensik dan KontraS
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) diwakili oleh Komarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan tiba di Bareskrim, Senin (18/7) sekitar pukul 09.45 WIB. (Antara)
0 Komentar

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan memperoleh sejumlah temuan terkait kasus tewasnya ajudan Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J. Satu di antara temuan tersebut adalah peretasan ponsel yang dialami keluarga Brigadir J.

“Ada soal pemblokiran. Ada soal peretasan yang itu berbeda problemnya. Terkait peretasan, kami dapatkan informasi yang cukup detail,” ujar Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam keterangannya, Kamis (21/7).

Anam menyatakan bahwa Komnas HAM telah mengantongi informasi terkait peretasan secara terperinci. “Terkait peretasan kami dapatkan informasi yang cukup detail, kapan terjadi, pada siapa, dan bagaimana, termasuk apakah ada yang hilang, atau tidak. Kami mendapat informasi yang cukup untuk itu,” kata Anam.

Baca Juga:Kemenkumham Pastikan Tidak Memuat Pasal Kriminalisasi Insan PersPertemuan Jokowi-Xi Jinping Akhir Juli, Apa yang Dibahas?

Seperti diketahui, Komnas HAM memperoleh informasi peretasan langsung dari keluarga Brigadir J saat datang ke Jambi guna meminta keterangan. Anam pun menyatakan bahwa ada dugaan peretasan tersebut berhubungan dengan kasus meninggalnya Brigadir J.

“Sepanjang yang kami dapat dengan background orang tua, pasti berhubungan dengan ini (kasus tewasnya Brigadir J),” tuturnya.

Sebelumnya, koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memaparkan, percakapan terakhir antara Brigadir J dan keluarganya terjadi pada Jumat (8/7) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Pukul 10.00 WIB dia (Brigadir J) masih aktif berkomunikasi melalui telepon dan melalui WhatsApp kepada orang tuanya, khususnya melalui grup WA keluarga,” kata Kamaruddin.

Kala itu, jelas Kamaruddin, Brigadir J mengabarkan keluarganya bahwa ia akan mengawal Irjen Polisi Ferdy Sambo kembali ke Jakarta dari Magelang. Dengan estimasi perjalanan selama 7 jam, Brigadir J meminta agar tidak dihubungi dalam kurun waktu tersebut.

Hanya saja selepas tujuh jam berlalu, lanjut Kamaruddin, Brigadir J malah tidak dapat dihubungi. Nomor orang tua, kakak dan adiknya tampak telah diblokir di Whatsapp, begitu juga dengan WA grup keluarga. Tak berhenti di sana, peretasan dan pemblokiran seluruh ponsel keluarga korban terjadi selama kurang lebih satu pekan.

Pakar digital forensik, Ruby Alamsyah menjelaskan, peretasan Whatsapp umumnya bisa dibagi menjadi dua kategori. Pertama, takeover account atau pengambilalihan akun, kemudian pemblokiran akun.

0 Komentar